UPZ Kota Surakarta Tasarufkan ZIS Senilai 32 Juta Rupiah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Senilai 32 juta rupiah, dana Zakat Infaq Shodaqoh UPZ Kemenag Kota Surakarta telah ditasarufkan pada kurang lebih 74 mustahik (27/04). Kegiatan pentasarufan dipimpin oleh Ketua UPZ sekaligus Penyelenggara Zawa, Encep Moh Ilham. Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur dalam sambutannya menyampaikan arahan pada perwakilan mustahik. “Secara jumlah nominal tidak sebanyak Kemenag kabupaten lainnya, karena keterbatasan jumlah ASN di Kota Surakarta sendiri, namun demikian mari kita syukuri karena ini bagian proses dan kegiata kita,” ujarnya.

Hidayat memiliki gagasan bahwa dana UPZ ditasarufkan dalam bentuk lain. “Bukan hanya konsumtif, namun saya harap semua yang hadir menjadi pengusaha yang berkembang”. tuturnya

Dana ZIS ditasarufkan dalam 2 tahap, antara lain di Bulan Ramadhan dan akhir tahun pada kegiatan HAB Kemenag. “Dan pada pertengahan diantaranya, saya harapkan sedapat mungkin kita coba satu program tasaruf dalam bentuk produktif, seperti contohnya membuat keterampilan hantaran pengantin, teknisi handphone, yang sebenarnya bisa atau mudah dikuasai sama seperti kita yang mudah saat mengganti lampu,” tegasnya.

Sementara itu, Encep menyebutkan bahwa mustahik tidak hanya perseorangan. “Diantara mustahik, ada beberapa masjid dan langgar kecil yang kemarin mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan, dan di acc oleh Kepala Kantor,”ujarnya. Tasaruf kali ini diprioritaskan pada warga sekitar, pramubhakti, serta guru RA Non PNS Non Sertifikasi. “Kami harap untuk penerima bisa terbantu dalam segi ekonomi, social dan lain sebagainya,”jelasnya. Encep juga berharap untuk muzakki, bahwa harta yang dikeluarkan menjadi bersih, berkah dan membawa manfaat untuk umat.

Pentasarufan melibatkan Dharma Wanita Kemenag Kota Surakarta yang juga ikut andil memberikan bantuan untuk mustahik. Kepala Kantor dan Pengurus Dharma Wanita memberikan bantuan secara simbolis pada perwakilan mustahik. Dana ZIS UPZ Kemenag Kota Surakarta, ditasarufkan pada mustahik dengan rincian ; 16 Penyuluh Agama Islam Non PNS, 35 Guru RA, 7 Pramubhakti, 2 Masjid dan warga sekitar. (may/bd)