13 Siswa MI Cokroaminoto Adipasir ikuti Ujian Madrasah Berbasis Komputer

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – 13 siswa Madrasah Ibtidaiyah Cokroaminoto Adipasir  kecamatan Rakit, kabupaten Banjarnegara  mengikuti Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK)  tahun pelajaran 2021/2022 yang dilaksanakan mulai Rabu 11-18 Mei  2022.

Dalam pelaksanaan ujian Madrasah ini, Madrasah Ibtidaiyah Cokroaminoto Adipsir,  mengikutsertakan 13 Siswa  yang terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan. Adapun nama-nama peserta ujian tersebut  adalah Adam Fadlurohman, Akmal Mansur, Alifa Imtihani Saputri, Aprilio Ayasy, Arief Muzamil, Arif Pratama, Desi Handayani, Hafid Al Bayan, Mohammad Restu, Muhammad Zidan, Nasrulloh, Rahayu Indah Latifa dan  Tria Nur Hafish

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Cokroaminoto Adipasir, Darwoto menyambut baik pelaksanaan Ujian Madrasah tahun ini. “ Pelaksanaan Ujian  di Madrasah kami tahun ini adalah Ujian Madrasah pertama yang berbasis komputer, sehingga dalam pelaksanaannya selain siswa harus dapat menjawab soal-soal dengan benar, juga dituntut harus mampu mengoperasikan komputer sehingga dapat menghasilkan nilai yang baik,” katanya

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh ketua panitia Ujian Madrasah berbasis Komputer (UMBK) Akh Murtadlo.

“Berbeda dengan pelaksanaan ujian tahun -tahun sebelumnya, dalam pelaksanaan Ujian Madrasah  tahun ini berbasis komputer sehingga sebelum pelaksanaan Ujian, para siswa terlebih dahulu dilatih cara  mengoperasikan komputer walaupun hanya tinggal dasar sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak kesulitan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Akh Murtadlo mengatakan  bahwa kendala utama kami dalam pelaksanaan Ujian madrasah yang berbasis komputer adalah kurangnya komputer, sehingga kami harus mengupayakan agar semua komputer yang akan digunakan peserta ujian harus tersedia. Kendala lain adalah keterbatasan jangkauan jaringan internet melalui WIFI yang akan digunakan saat ujian.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKKMI) Kecamatan Rakit, Warjo mengatakan tentang dasar pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer.

“dasar pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer adalah Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah tahun pelajaran 2021/2022,” katanya.

Lebih lanjut Warjo mengatakan pada bab V bagian C tentang Moda pelaksanaan UM point 2 yang berbunyi “ Madrasah dapat menyelenggarakan ujian dengan moda ujian madrasah berbasis computer (UMBK), Ujian madrasah berbasis kertas pencil (UMKP) dan atau bentuk lain yang ditetapkan oleh Madarsah”

Madrasah Ibtidaiyah Cokroaminoto Adipasir menyelenggarakan Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) Bersama dengan 19 Madrasah Ibtidaiyah lainnya di kecamatan Rakit secara serentak mulai Rabu 11-18 Mei 2022. Kita semua berharap semoga pelaksaan ujian Madrasah berbasis Komputer yang baru pertama kali diadakan ini dapat berjalan dengan lancar dan diberi kemudahan khususnya bagi para peserta ujian. (ak/rf)