Kemenag Gelar Rakor Percepatan Serapan Anggaran 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Dalam rangka percepatan dan optimalisasi anggaran tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali mengadakan Rakor dan evaluasi serapan DIPA tahun 2022, khususnya DIPA Pendis, pada Seksi Pendidikan Madrasah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha , Muh. Rosyid mewakili kepala kantor, PPK, Perencana Pendis, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu serta para Pelaksana DIPA pada MIN se Kab. Boyolali

dalam pengarahanya, muh Rosyid mengatakan bahwa secara hitungan waktu semester pertama telah berjalan 4 bulan 2 minggu, serapan anggaran kita masih di angka 33. 2 %, oleh karena itu para bendahara pengeluaran, para pelaksana DIPA dan PPK kami mohon untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada 2 bulan ke depan. Sebab awal tahun 2022, menteri agama RI melalui Kakanwil telah berpesan, memasuki bulan Juli serapan anggaran DIPA harus sesuai target 75%.

“Memasuki bulan Juli 2022, serapan DIPA harus mencapai 75%, oleh karena itu harus kita kejar dengan cara mengoptimalkan serapan anggaran pada 2 bulan ke depan” kata Muh. Rosyid Rabu,(18/5).

Meski demikian, lanjut Muh. Rosyid, penyerapan anggaran harus mengedepankan kualitas, output dan outcome yang jelas dan terukur. Belanja modal dan pengadaan barang dan jasa harus memiliki kualifikasi sesuai dengan standart yang ditetapkan pemerintah.

“Dalam merealisasikan anggaran, harus mengedepankan pada kualitas produk, output serta outcome yang jelas, terutama dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat” pesan Muh. Rosyid

Kepada para Bendahara Pengeluaran, Muh. Rosyid berpesan agar segera menelaah Kembali DIPA yang harus direfisi dan meminta untuk segera berkonsultasi dengan pejabat perencana DIPA Pendis.

“jika dalam DIPA masih terdapat kegiatan ataupun belanja modal yang tidak bisa direalisasikan, segera dilakukan refisi dan berkoordinasi secepatnya dengan pejabat perencana DIPA Pendis” pesan Muh. Rosyid

Rapat koordinasi dan evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan menelaah secara mendalam kegiatan kegiatan yang telah berjalan, apa kendala yang dihadapi serta mencari jalan keluar Bersama, sehingga pelaksanaan kegiatan berikutnya bisa berjalan sesuai dengan prencanaan. selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memetakan kegiatan DIPA yang belum terlaksana atau yang tidak bisa dilaksanakan dan harus dilakukan refisi anggaran, sehingga pada bulan Juli nanti tercapai target realisasi anggaran sebesar 75%. (Zoelva/Jaim/rf)