Bupati Rembang Dukung Pembangunan Sarpras RA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mendukung penuh keberadaan Raudlatul Athfal di Kabupaten Rembang. Dukungan ini dinyatakan dengan mempersilakan RA yang ingin mengajukan bantuan sarpras dan operasional RA.

Bupati menyampaikan hal itu dalam kegiatan Silaturahmi dan Halal bi Halal Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kabupaten Rembang beserta IGRA se-Karesidenan Pati. Acara ini digelar pada Rabu (18/5/2022) di Pendopo Museum Kartini, Rembang.

“Silakan yang ingin mengajukan permohonan bantuan sarpras. Silakan kirimkan proposalnya, akan kami bantu,” kata Bupati di hadapan ratusan guru RA.

Di sisi lain, Bupati menegaskan tidak bisa memberikan tunjangan bagi guru RA. “Ini bisa menjadi temuan BPK. Karena pemberian tunjangan guru RA merupakan wewenang Kementerian Agama,” tandas Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati secara pribadi menyampaikan permohonan maaf di bulan Syawwal. “Saya secara pribadi menyampaikan maaf apabila selama ini ada kekhilafan,” tutur Bupati.

Menurutnya, bulan Syawwal adalah bulan yang sangat tepat untuk halal bi halal, saling bermaaf-maafan. “Kesuksesan seseorang itu bukan diukur dari harta benda dan jabatannya, apalagi pengaruhnya yang besar. Namun kesuksesan seseorang itu diukur dari kemampuannya menyelesaikan kesalahan dengan Allah dan sesama manusia,” tandas Bupati.

Bupati memberi pesan agar seluruh guru RA bisa menjadi contoh bagi anak didiknya. Demikian juga kepada para orang tua. “Kalau ada anak nakal itu jangan disalahkan anaknya, tapi salahkanlah orang tuanya. Sebagai ortu kita harus introspeksi diri, apakah sudah menjadi contoh dan teladan bagi anak-anak kita,” tukasnya.

Acara ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kabupaten Rembang, Hasiroh Hafidz, istri Wakil Bupati Rembang, Dyah Hanies Cholil Barro, jajaran pejabat Kemenag Rembang, jajaran pengawas madrasah Kemenag Rembang, pengurus IGRA se-Karesidenan Pati dan ratusan anggota IGRA se-Karesidenan Pati (Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Grobogan).– iq/rf