Hidayat Maskur Serahkan 42 SK Pondok Pesantren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta-Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menggelar rapat mengenai izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kemenag Surakarta yang dihadiri oleh Kakankemenag Surakarta, Seksi Pendidikan Agama dan dihadiri kurang lebih 42 penanggungjawab Pondok Pesantren yang ada di daerah Surakarta pada Senin (13/06).

Dalam sambutannya, Ahmad Arifin menyampaikan, “Agar semua yang hadir, baik pada hari ini menerima SK dan Ijop kesetaraan maupun yang belum atau dalam proses, saya sangat berharap agar saudara-saudara berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam berkhidmat mengabdikan diri pada pendidikan yang ada di pesantren masing-masing”, ungkap Ahmad Arifin.

“Mengingat di masa sekarang dengan adanya serbuan informasi baik dimedia cetak maupun media online dan semakin canggihnya teknologi informasi yang dapat mengisi setiap ruang dan waktu tanpa batas di masyarakat, Pesantren adalah salah satu lembaga terbaik dalam memberikan pendidikan bagai generasi yang akan datang, oleh karenanya mari kita jaga pesantren kita dan para murid/santri kita dari hal-hal negatif yang ditimbulkan dengan adanya serbuan informasi tersebut”, imbuhnya.

Sementara itu H. Hidayat Maskur dalam arahannya menekankan kepada seluruh Pondok Pesantren yang ada di Surakarta segera berbenah dan beradaptasi dengan sistem pendidikan nasional yang saat ini diberlakukan dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan di pondok formal pesantren, dan santri-santri yang berkualitas dapat di eksplor dan diakselarasi, yang  kedepanya dapat mengisi jabatan-jabatan publik,  baik itu di lembaga-lembaga pemerintahan maupun  di lembaga/organisasi masyarakat serta perusahaan-perusahaan nasional dan global,    untuk hal tersebut pentingya Kemenag Surakarta secara simultan dan berkesinambungan melaksanakan pembinaan secara intensif bagi tercapainya SDM Santri yang unggul dan mampu bersaing baik ditingkat nasional maupun internasional.

H. Hidayat Maskur selaku Kakankemenag Surakarta, melakukan serah terima SK Izin Operasional kepada 42 penanggung jawab pondok  pesantren. Acara ditutup dengan do’a dan foto bersama. (Dwi/rf)