Pembinaan Jafung dan Reviu Belanja Pemerintah IKPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Kehadiran Tim Monitoring KPPN Pekalongan, dalam kegiatan Pembinaan Jafung dan Reviu Belanja Pemerintah IKPA (capaian output),
disambut hangat oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Drs.H.Sukarno, M.M yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satker Kantor kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, didampingi Kasubbag TU, Drs.H.Muqidam,M.Sy. (Rabu, 29 Juni 2022).

Dalam sambutannya H.Sukarno menyampaikan selamat datang pada tim dan juga segenap tamu undangan peserta pembinaan. Ia berharap semoga pertemuan hari ini bermanfaat dalam rangka mewujudkan belanja K/L yang lebih berkualitas, lebih baik (spending better), dan sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance), serta memberikan penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel, sebagaimana yang telah ditetapkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebagai pengganti PER-4/PB/2020.

Bertindak selaku narasumber dari KPPN Pekalongan, Budi Widodo, S.H (Kepala Seksi Manajemen satker dan Kepatuhan Internal/MSKI) dan Titut Triani, SE (CSO Seksi MSKI atau konsultasi layanan konsultasi satuan kerja).

Disampaikan oleh Budi, memang ada agenda monitoring informasi terkait kinerja satuan kerja yang itu bisa kita lihat dari IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). Indikator pelaksanaan itu ada 8 komponen indikator yang harus di monitoring dan dipantau setiap waktu setiap saat hingga nanti capaian IKPA nya masing-masing jabatan fungsional dimana untuk periode 1 semester 1 2022 nanti akan dimulai tanggal 1 sampai tanggal 7 Juli 2022, sehingga dari sekarang hari sudah dipersiapkan di satuan kerja yang ada Jafung dan masuk proses untuk penilaian akredit.

“Kita setiap saat melakukan monitoring khususnya terkait dengan progres IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) satuan kerja, dari indikator pelaksanaan kerja itu akan kita undang yang capaian IKPA nya rendah, ini biasanya kita kunjungi seperti saat ini,” tutur Budi.

“Ada tiga hal yang paling seringkali rendah yaitu pertama capaian output, yang kedua adalah deviasi halaman III dan yang ketiga adalah di penyerapan anggaran.” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu para KPA dari Pengadilan Agama Kajen (005.01.614710); Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan (006.01.660024); Kankemenag Kab. Pekalongan (025.01.417068); MAN Pekalongan (025.04.423682); MTsN 1 Kab. Pekalongan (025.04.425602); MTsN 2 Kab. Pekalongan (025.04.598131); BPS Kab. Pekalongan (054.01.018911); Kantah Kab. Batang (056.01.430178); Polres Pekalongan (060.01.643390); dan KPU Kab. Pekalongan (076.01.657295). (Ant/rf)