Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Seksi PHU Kemenag Kebumen Jemput Bola Layanan Pembatalan Pendaftaran Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Komitmen berikan pelayanan terbaik, seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen jemput bola layanan pembatalan pendaftaran haji calon jemaah sakit permanen atas nama Ibu Supiah umur 74 tahun di Desa Kemukus RT. 03 RW. 06 kecamatan Gombong, Rabu (27/07).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Kepala Seksi PHU Teguh Supriyantoro menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, pendaftaran Jemaah haji regular dinyatakan batal apabila : a. meninggal dunia dan porsinya tidak dimanfaatkan oleh ahli waris, b. membatalkan pendaftarannya; atau c. dibatalkan pendaftarannya dengan alasan yang sah. Dalam hal Jemaah Haji Reguler sebagaimana dimaksud pada point (c) berhalangan tetap atau sakit pennanen, dapat memberikan kuasa kepada ahli waris dengan surat kuasa bermeterai cukup dan diketahui oleh kepala desa atau lurah.

Terkait Ibu Supiah, Teguh menjelaskan bahwa yang bersangkutan berhalangan tetap atau sakit permanen (stroke) berdasarkan surat keterangan pemeriksaan yang dikeluarkan puskesmas Gombong 2 tanggal 21 Juli 2022. Dan keluarga ataupun ahli waris yang bersangkutan telah bersepakat untuk membatalkan pendaftaran hajinya.

“Karena harus verifikasi berkas dan cek kondisi lapangan, kami sengaja mendatangi rumah Ibu Supiah untuk memastikannya. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap kasi PHU.

“Layanan ini kami berikan secara gratis dan tidak ada potongan apapun,” tegasnya.

Dari dari hasil verifikasi tersebut, alhamdulillah seluruh persyaratan pembatalan pendaftaran haji atas nama Ibu Supiah telah terpenuhi

Salah satu ahli waris Ibu Supiah, Daimatul Munawaroh anak perempuanya mengaku sangat terbantu dan berterimakasih atas layanan jemput bola ini. Dia mengucapkan terimakasih kepada para petugas dari seksi PHU Kemenag Kemenag Kebumen yang datang ke rumah orang tuanya dan memberikan layanan yang sangat memuaskan.

“Alhamdulillah, saya menjadi sangat terbantu dan tidak perlu repot – repot datang ke kantor,” ucap Daimatul Munawaroh.

Menurut pengakuannya lebih lanjut, pembatalan ini telah menjadi kesepakatan seluruh keluarga /ahli waris, dan kebetulan seluruh anak/ahli warisnya juga telah mendaftar haji semuanya. Jadi terpaksa pendaftaran hajinya dibatalkan.(fz/bd).