Kepala Kemenag Berikan Pembinaan Kepada Kepala dan Penghulu  KUA se Kab. Karanganyar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Wiharso memberikan pembinaan kepada Kepala KUA se-kabupaten Karanganyar. Pembinaan ini digelar pada Kamis, (4/8/2022) di Tempat Aula MAN 1 Karanganyar.

Wiharso memaparkan sejumlah usaha yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas KUA. “Peningkatan kualitas pelayanan di KUA sangat kita tekankan, diantarannya dengan  mengurangi gratifikasi, revitalisasi gedung KUA melalui dana SBSN, hingga menciptakan inovasi layanan. Upaya yang sudah dilakukan dalam mengatasi gratifikasi KUA ialah dengan optimalisasi penggunaan dana PNBP Nikah Rujuk dengan merevisi PP 47 Tahun 2004 menjadi PP 48 Tahun 2014. Sehingga penghulu yang melaksanakan tugas pencatatan nikah di luar, dalam hal pemberian honor, transport, gratifikasi dan pungli bisa ditekan,” papar Wiharso.

“Upaya lainnya adalah optimalisasi sumber daya manusia pada KUA dengan masuknya penyuluh agama Islam menjadi bagian dari KUA. Dengan demikian fungsi KUA tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga memberikan bimbingan kepada masyarakat Islam. Ada 10 fungsi pada  KUA yang dilaksanakan baik pelayanan maupun bimbingan. Pelayanan termasuk di dalamnya manasik haji dan ukur arah kiblat. Semua pelayanan yang dilakukan di kantor KUA itu gratis.” tuturnya.

Potret peningkatan kualitas layanan KUA lainnya tampak pada inovasi layanan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Saat ini sudah ada aplikasi di KUA bernama SIMKAH Web yang terintegrasi dengan aplikasi SIAK milik Kemendagri dengan tujuan data catin yang akan menikah bisa langsung divalidasi melalui aplikasi SIAK. Serta Kartu Nikah sebagai tambahan bagi catin (calon pengantin) agar bisa dibawa kemana-mana.

Pembinaan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, memperkuat program dan layanan keagamaan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. 

 “Peningkatan tersebut dalam hal pelayanan kepada masyarakat, laporan kinerja, dan ketertiban administrasi menyangkut KUA,” kata Wiharso.

Sementara Kasi Bimas Islam Kemenag Karanganyar, Ruslan menyampaikan Ketertiban adminitrasi kantor terus dilaksanakan agar data terjaga dengan baik dan benar “ Kecermatan dalam memeriksa calon temanten harus ditingkatkan agar data catin  menjadi valid dan juga  Performa penghulu  harus dijaga baik dari segi pakaian dan sikap perilaku saat melaksanakan ijab Qobul,” kata Ruslan.(ida/sua)