159 Penyuluh Agama Islam Mendapat Penguatan Moderasi Beragama Dan Wawasan Nusantara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan, melalui Bimas Islam menggelar penguatan moderasi beragama dan wawasan nusantara. Acara digelar di Hotel Front One, Selasa, (20/09/2022) yang diikuti 159 Pnyuluh Agama Islam di lingkungan Kemenag Grobogan.

Ketua Panitia, yang juga Kasi Bimas Islam, Abdur Rouf mengatakan kegiatan penguatan moderasi beragama dan wawasan nusantara diikuti 159 orang yang terdiri 11 penyuluh agama Islam fungsional dan 148 penyuluh non PNS di lingkungan Kemenag Grobogan. Dan tujuan diadakan kegiatan memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Islam terutama menghadapi zaman digitalisasi dan bagaiman menciptakan masyarakat yang harmonis ditengah masyarakat yang hiterogen serta meningkatkan nilai-nilai moderasi beragama.

“Tujuan sosialisai ini untuk meningkatkan pengetahuan penyuluh agama Islam tentang moderasi beragama dan wawasan nusantara yang konprehensif. Sehingga, para penyuluh dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan utuh, benar dan damai,” kata Abdur Rouf juga Kasi Bimas Islam Kemenag Grobogan.

Kepala Kantor Kemenag Grobogan, Imron, menyampaikan alhamdulillah pertemuan hari ini patut kita syukuri karena covid 19 sudah berakhir dan bisa diadakan tatap muka yang sebelumnya cuma melalui virtual zoom. Dan berterima kasih untuk Kemenag melalui Bimas Islam menyelenggarakan penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan menjadi program Menteri Agama salah satunya adalah penguatan moderasi beragama diberbagai lini atau sektor dan termasuk didalamnya Penyuluh Agama Islam mempunyai ruang lingkup yang luas dan termasuk ujung tombak kementerian agama. Disamping itu fungsi Penyuluh Agama Islam perlu pembekalan atau orientasi supaya dalam memberikan makna dan wawasan kebangsaan tidak canggung atau gagap,” pintanya.

Lebih lanjut Kepala Kemenag  sesuai program dari Menteri Agama RI ada tiga tugas pokok penyuluh agama Islam. Yakni penguatan moderasi beragama, religiusite Index, dan pada 2022 diharapkan di setiap daerah tidak ada permasalahan dalam beragama.

“Jika ada masalah tentu diharapkan dapat segera terselesaikan,” katanya.

Di mengatakan, semua penyuluh bukan hanya moderasi saja, akan tetapi harus diaplikasikan dalam tugasnya sebagai penyuluh agama Islam. Sikap moderat penyuluh juga harus diterapkan.

Beliau menambahkan, ada tiga sikap moderat, kata dia, yakni komitmen kebangsaan dibuktikan dengan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, juga anti kekerasan. Serta toleransi kepada umat lain, dan melestarikan kearifan lokal.

“Karena moderasi beragama berarti penganut agama harus menjalankan ajaran agama sesuai keyakinannya dan harus mengajarkan kepada masyarakat luas yang seagama dengannya bukan penganut yang lain,” tambahnya.(bd/Sua)