Penuhi Kebutuhan Organisasi Kakankemenag Purbalingga Lantik Sejumlah Pejabat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan menjalankan tugas dan fungsinya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Muhammad Syafi’ melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jabatan Pengawas (Eselon IV), Jabatan Pelaksana (Eselon V) dan Jabatan Fungsional Penghulu dengan Tugas Tambahan Kepala KUA di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Kamis (1/9/2022).

Analis Kepegawaian Lina Parwati menjelaskan, terlantik terdiri dari 17 orang. Kasi Bimas Islam H. Sarif Hidayat yang sebelumnya juga menjabat Plt Kasubbag TU dilantik menjadi Kasubbag TU. Sedangkan Kepala Urusan Tata Usaha (TU) MTsN 3 Purbalingga Wisnu Sudarman dilantik sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

“Adapun Dwita Setiyani yang sebelumnya menjabat Analis Perencanaan Penganggaran dilantik menjadi Kepala Urusan Tata Usaha (TU) MAN Purbalingga,” jelasnya.

Terlantik lainnya adalah 14 orang Penghulu dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Mereka adalah: Abdul Ra’ub (KUA Karangreja), Abdul Latip (KUA Purbalingga), H. Kholidin (KUA Kalimanah), Amin Nasirudin (KUA Karanganyar), Haifan Najah (KUA Kertanegara), Husen (KUA Karangmoncol II), Amin Yusuf (KUA Kejobong), Agus Musalim (KUA Kemangkon), Syarifudin (KUA Kutasari), H. Henuzi (KUA Mrebet 1), H. Muthohir (KUA Bojongsari), H. Saroyo (KUA Pengadegan), Edi Safaatno (KUA Kaligondang), dan H. Sajirun (KUA Bukateja).

Jaga Amanat

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Muhammad Syafi’ dalam sambutan pengarahannya menandaskan, mutasi dan promosi pegawai adalah sebuah sunnatullah.

“Amanat adalah sesuatu yang harus dijaga, apalagi dengan sumpah yang di dalamnya menyebut nama Allah,” ungkapnya.

Kakankemenag Muhammad Syafi’ pun menyampaikan pesan Menteri Agama (GusMen) Yaqut Cholil Qoumas agar PNS di Kementerian Agama jangan sampai menyelisihi Pilar – pilar Kebangsaan yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika.

Selain itu ia mengungkapkan, beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh para terlantik selaku pemimpin.

“Ada kompetensi intelektual, kompetensi sosial, dan kompetensi manajerial,” ungkapnya.

Menurutnya, kompetensi intelektual merupakan kemampuan berfikir strategis, visioner dan mampu memecahkan masalah. Kompetensi sosial merupakan kemampuan untuk berkomunikasi dan menjalin hubungan sosial dengan berbagai pihak. Sedangkan kompetensi manajerial merupakan kemampuan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dan sumber daya yang ada di sekelilingnya.

“Selain memiliki kecerdasan intelektual, seorang pemimpin juga harus memiliki kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Melalui kecerdasan spiritual seseorang bisa mendekatkan diri kepada Tuhannya yang dapat menyelesaikan segala permasalahan sulit yang dihadapinya,” imbuhnya. * (sar/bd)