Kepala Kemenag Grobogan Terima DIPA Tahun Anggaran 2023 dari KPPN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi, Rabu, (14/12/2022).

Penyerahan DIPA Petikan TA. 2023 kepada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dilakukan langsung oleh Plt. Kepala KPPN Grobogan, Edi Slamet. Menurutnya, pada tahun anggaran 2023 belanja pemerintah masih menjadi faktor penting pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, para KPA diminta untuk melakukan manajemen SDM pengelola keuangan yang baik untuk memastikan kesinambungan pengelolaan anggaran yang berkualitas.

Pada kesempatan itu, Slamet juga menampilkan table pagu belanja per satker mitra KPPN Purwodadi di hadapan para KPA dan diharapkan segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran setelah DIPA telah diterima dan menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran.

Dalam hal ini, Kakan Kemenag Fahrur Rozi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja, Kemenag Grobogan menyampaikan siap untuk melakukan percepatan persiapan program kegiatan. Dan sebagai KPA perlu segera melakukan langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023.

“Langkah-langkah strategis tersebut meliputi perbaikan perencanaan, mempercepat pelaksanaan program/kegiatan/proyek, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ), meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), dan meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik,” ungkap beliau.

Fahrur berpesan kepada seluruh pemegang DIPA untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya.

“Sebelum menggunakan anggaran ini, pelajari dulu dengan seksama, lihat aturan-aturan yang berlaku. Jangan sampai  kita salah menggunakan mata anggarannya. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar DIPA ini bisa tepat guna dan tepat sasaran,” pesannya.

Kepala Kemenag Grobogan mengharapkan semua kepala seksi/penyelenggara serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan terutama satker MIN, agar bisa menyusun jadwal pelaksanaan program kegiatannya dengan baik dan sistematis sehingga penyerapan anggaran di tahun 2023 bisa dilakukan secara maksimal, serta terus menerus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak terkait seperti perencana. agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik.

“Harapan kita pelaksanaan anggaran tahun 2023 ini bisa dimulai tepat waktu. Karena itu penyerahan DIPA tahun ini lebih cepat diserahkan. Tujuannya supaya Januari nanti kegiatan dapat segera dilaksanakan dan semoga penyerapan anggaran terealisasi sesuai dengan apa yang telah dirancang pada masing-masing satker, sehingga dapat berdampak positif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Setelah penyerahan DIPA, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan pernyataan komitmen KPA secara simbolis antara KPA dan Kepala KPPN sebagai komitmen bersama untuk menjaga integritas dan melaksanakan anggaran secara optimal. 

Sekedar untuk diketahui, DIPA merupakan dasar pengeluaran negara dan pencairan APBN yang berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, sekaligus sebagai perangkat akuntansi pemerintah.(bd/Sua).