Madin Perlu Standarisasi Pengelolaan Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Upaya peningkatan mutu pendidikan di Madin menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pengelola Madin dan masyarakat,  yang dimulai  dari manajemen kelembagaan, pembelajaran dan keuangan dimana Kepala madin sebagai pimpinan lembaga menjadi penentu dan poros utama. Oleh karena itu SDM Kepala Madin diharapkan memiliki beberapa kompotensi manajerial disamping kompetensi sebagai pendidik, hal ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi dari lembaga madin.

“Sebagai lembaga pendidikan yang mendidik generasi penerus bangsa  maka visi dan misi menjadi langkah awal menuju pendidikan yang berkualitas”.  Hal tersebut disampaikan Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi dihadapan kepala madin Kecamatan sekabupaten Brebes saat Rakor pada hari Kamis, 15 Desember 2022.

Lebih lanjut Sururi menegaskan  perlunya standarisasi pengelolaan,   pemerintah telah menetapkan standarisasi pendidikan dalam hal ini Kementerian Agama juga telah menerbitkan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah. Standarisasi tersebut sebagai pedoman untuk mencapai kegiatan dalam pendidikan.

“Sekalipun madin sebagai lembaga pendidikan non formal dalam nomenklatur perundang-undangan namun tata kelola dituntut untuk banyak menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu proses berbenah diri dari segi administrasi dan manajemen harus kita upayakan. Sebagai langkah tersebut DPC FKDT Kab Brebes akan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Madin di Kab Brebes. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara maraton di beberapa kecamatan,” imbuhnya.

Peningkatan kapasitas Kepala MDTA menjadi penting karena seiring dengan perkembangan pendidikan yang dihadapkan dengan beberapa program atau aplikasi yang mau tidak mau kita harus bisa menerapkannya. Era tahun 80 an tidak ada istilah Emis,  Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ( SIMBA PD Pontren )  dan Sistem   Informasi Ketenagaan Pesantren dan Keagamaan Islam ( SIKAP PD Pontren ). Untuk mengoperasikannya setiap Madin membutuhkan operator yang bisa memahami IT. Oleh karena itu merupakan kebutuhan mendesak bagi Madin untuk memiliki operator.

Ahmad Sururi menambahkan, kembali pada  standarisasi pendidikan sebagaimana yang diminta oleh Gubernur Jawa Tengah saat Pembukaan PORSADIN di Kudus beberapa bulan yang lalu bertujuan agar dana yang digelontorkan oleh pemerintah berimbas pada mutu pendidikan.

“Termasuk dalam hal ini adalah Standarisasi kurikulum pembelajaran. Sampai saat ini standarisasi kurikulum Madin yang diterbitkan oleh Kementerian Agama berpedoman pada SKKD yang diterbitkan pada tahun 2012. Kita sedang menunggu buku SKKD terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.  Proses pembelajaran yang saat sekarang berjalan pada sebagian besar Madin di Brebes menggunakan kurikulum berbasis Pesantren ( turast ). Termasuk kitab Aqidatul Awam untuk fan tauhid ,  Hidayatus Shibyan dan Tuhfatul Atfal untuk fan tajwid, Ro’ sun Sirah untuk bahas Arab di kelas rendah. Kitab kitab tersebut selama ini yang banyak diajarkan kepada murid murid Madin Brebes,” pungkas Ahmad Sururi.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Madin Thoriqul Huda Al Amin dihadiri oleh Ketua DPAC FKDT Kec Brebes, Warim didampingi oleh Sekretaris Moh Fadli. Seluruh Kepala Madin hadir dalam kesempatan  tersebut menerima informasi kedinasan terkait dengan Madin. Termasuk kegiatan Wisuda Akbar Madin yang akan dilaksanakan di Kec Brebes.(AS-Hid/Sua).