Diskusi Asik Terkait Tusi KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Tak hanya KUA Kecamatan Pedurungan, Mijen, Semarang Tengah dan Genuk, KUA Kecamatan Semarang Utara juga turut menjadi sasaran mahasiswa UIN Walisongo dalam berburu pengetahuan tentang tugas dan fungsi KUA.

Selama 3 hari kedepan, Senin-Rabu (9-11 Januari 2023), mahasiswa UIN Walisongo akan menimba ilmu di KUA Kecamatan Semut.

Mabrur Rohib, Kepala KUA setempat, menyambut baik kedatangan mahasiswa UIN Walisongo. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk turut memberikan bimbingan.

Mereka berdialog cukup seru di ruang kerja Kepala KUA yang terlihat nyaman untuk melakukan diskusi. Mabrur memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk bertanya lebih lanjut terkait setiap tusi KUA yang dijelaskan olehnya beserta jajarannya.

Mabrur juga membagikan flyer tentang tusi KUA berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016.

“Saudara-saudaraku, tugas dan fungsi KUA itu ada 9+1. Penjelasannya semua ada di PMA Nomor 34 Tahun 2016. Nanti bisa didowload sendiri. Secara garis besar, tusinya ada di flyer tersebut,” tuturnya sambil membagikan flyer kepada mahasiswa UIN Walisongo.

Beberapa pertanyaan pun diajukan oleh mahasiswa UIN Walisongo terkait prosedur pendaftaran nikah, pengajuan pensertikatan wakaf, dan terkait tusi lainnya. Semua pertanyaan tersebut dijawab secara bergantian oleh Mabrur beserta jajarannya.

“Manfaatkanlah waktu yang ada sebaik mungkin. Jangan malu bertanya, nanti sesat di jalan. Bapak/Ibu disini, insya Allah semuanya baik, dan senang berbagi informasi dengan saudara-saudara,” ujar Mabrur.

Rina May Asih, salah satu pegawai KUA Kecamatan Semut, melalui whatsapp group, membagikan dokumentasi kegiatan mahasiswa UIN Walisongo di KUAnya.(Rina/NBA/bd)