Kegiatan Pembinaan Katekis Gereja Katolik Paroki Santo Pius X Kabupaten Karanganyar Tahun 2023

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kementerian Agama Kab. Karanganyar melalui Penyelenggara Agama Katolik menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Katekis Gereja Katolik Paroki Santo Pius X Kabupaten Karanganyar tahun 2023 dilaksanakan pada Hari/tanggal Minggu, 26 Februari 2023 Pukul 09.30– 14.00 WIB bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Peserta Kegiatan Pembinaan Katekis Gereja Katolik Paroki Santo Pius X Kabupaten Karanganyar tahun 2023 adalah Katekis Gereja Katolik Paroki Santo PIUS X Karanganyar berjumlah 40 orang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Bapak Drs. H. Wiharso, MM., yang memberikan pembinaan tentang moderasi beragama.

“Katekis/pengajar keagaamaan menjadi ujung tombak dalam menyampaikan ajaran iman dan program-program pemerintah khususnya Kementerian agama yakni moderasi beragama dimana setiap warga Negara wajib memiliki militansi dalam beragama namun tetap menjunjung toleransi antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan bernegara yang harmonis,” tutur Wiharso.

Penyelenggara Katolik, Elizabet Sri Wahyuningsih dalam laporannya menyampaikan Adanyanya katekis yang kurang menyadari tugas pelayanan yang harus di lakukan.

“Banyaknya kendala dalam pelayanan antara lain degradasi kesadaran umat akan iman yang semakin menipis dan menganggap agama tidak penting, himpitan ekonomi yang membuat umat lebih mementingkan pemenuhan ekonomi dan mengabaikan iman. Pembinaan katekis ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dengan Gereja Katolik dan Meningkatkan semangat pelayanan para katekis di Gereja Santo Pius X karanganyar,” ujarnya.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Romo Petrus Dwi Purnomo Adi, Pr. yang mengangkat Tema ”Menggali Spritualitas Katekis dalam Antiquum Ministerium” menyampaikan Pelayanan katekis yang baru dilembagakan adalah untuk orang awam yang memiliki panggilan khusus untuk melayani Gereja Katolik sebagai guru iman.

“Pelayanan itu “stabil”, artinya itu berlangsung sepanjang hidup, terlepas dari apakah orang tersebut secara aktif melakukan kegiatan itu selama setiap bagian hidupnya. Katekis didedikasikan untuk transmisi iman melalui pewartaan dan instruksi – dia tidak memiliki tanggung jawab liturgi apapun. Namun katekis-katekis khususnya dapat bermanfaat di tempat-tempat di mana hanya ada sedikit imam,” paparnya.(Ida/sua)