Mufatikhah Terima SK Pensiun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Segenap ASN jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang mengikuti apel pagi di halaman Kankemenag pada hari Senin (31/7/2023). Apel juga diikuti oleh Kepala KUA, Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, dan mahasiswa serta siswa praktik kerja lapangan. Apel dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha mewakili Kepala Kankemenag.

Dalam amanatnya, Kasubbag TU Jaenal Abidin mengingatkan agar setiap pegawai bersama-sama menyukseskan program kegiatan Kankemenag.

“Setiap kegiatan bukan hanya menjadi tanggung jawab seksi tertentu, tapi semua pegawai Kankemenag harus menyengkuyung bareng. Minimal kita tahu informasi kegiatan tersebut. Misalnya terkait setoran awal pendaftaran haji, ketika masyarakat bertanya maka kita harus bisa menjelaskan,” kata Jaenal.

Pada kesempatan ini, Kepala Kankemenag didampingi Kasubbag TU menyerahkan SK pensiun dan SK mutasi pegawai. SK pensiun diberikan kepada Mufatikhah, Pengawas RA, MI Ahli Madya. Sementara SK mutasi diberikan kepada Ahsin Falahi pelaksana pada Seksi PD Pontren mutasi ke Gara Zawa, dan Maezun pelaksana pada KUA Kecamatan Pemalang mutasi ke Seksi PD Pontren.

“Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada ibu Hj. Mufatikhah atas pengabdiannya, dedikasinya, dan jasanya kepada Kementerian Agama. Semoga senantiasa diberikan Kesehatan, panjang umur, dan keberkahan. Selamat kembali ke keluarga semoga bisa mengabdikan diri secara penuh di masyarakat,” ucap Jaenal.

Kepada pegawai yang menerima SK mutasi, ia berpesan bahwa mutasi pegawai menjadi bentuk penghargaan kepada pegawai tersebut, jangan dianggap sebagai punishment. Mutasi pegawai karena adanya kebutuhan SDM agar tugas dan fungsi unit kerja bisa berjalan.

Sementara itu dalam sambutannya, Mufatikhah menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai Kemenag.

“Mohon maaf atas segala kesalahan baik kedinasan maupun pribadi, baik disengaja maupun tidak disengaja. Dan terima kasih kami ucapkan untuk segala hal yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,” ucap Mufatikhah. (fi/rf)