Grobogan – Setelah melalui rangkaian panjang, proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) memasuki tahap akhir. Yaitu, penerbitan sekaligus penyerahan SK PPPK untuk pelamar yang dinyatakan lolos.
Disampaikan Sekjen Kemenag Nizar Ali pada Zoom Metting, Rabu, (9/8/2023) di jakarta, bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag, dan penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag. Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam arahannya menyampaikan bahwa patut disyukuri bagi yang menerima SK, karena mungkin ini jawaban dari doa-doa bapak ibu yang sudah wiyata lama di madrasah.
“Saya berharap setelah menerima SK PPPK bapak ibu harus giat bekerja, meningkatkan kinerja serta berinovasi dalam bekerja. Karena secara langsung doa-doa yang terpilih penerima SK PKKK adalah doa dari kedua orang tua masing-masing yang terhijabah oleh Allah SWT, doa orang tua merupakan spirit bagi kita semua dalam menjalankan tugas,” ungkap Menag.
Lebih lanjut Gusmen mengungkapkan, bahwa Kementerian Agama adalah wadah bagi semua agama, bukan satu atau dua agama melainkan semua harus diberikan secara adil dan profesional. Dalam segi pendidikan juga begitu, tidak boleh membeda-bedakan antara pendidikan agama satu dengan pendidikan agama yang lain.
Ditempat terpisah Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad mengatakan bahwa penerimaan PPPK adalah tata kelola baru dalam skema penerimaan PNS seperti penerimaan PPPK.
“Ini adalah terobosan baru dalam pelayanan masyarakat yang prima, sehingga bagi PPPK yang sudah disumpah untuk taat dan setia kepada negara, ASN tidak diperbolehkan ikut berkampaye ataupun berpolitik, apalagi sebentar lagi adalah tahun politik,” jelasnya.
Sementara dari Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan alhamdulillah SK PPPK diserahkan secara serentak seluruh Indonesia dari ujung timur sampai ujung barat yang berjumlah 29.069 peserta dan sementara Kabupaten Grobogan sendiri mendapat 72 peserta dari PPPK Guru maupun KUA se Kab. Grobogan.(bd/Sua)