081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rakor Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 MAN 2 Kota Semarang

Kota Semarang (Humas) – MAN 2 Kota Semarang menggelar Rakor persiapan pelaksanaan anggaran TA 2025, berlangsung di ruang Kepala Madrasah, Selasa (21/1/2025). Dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang, Kepala MAN 2 Kota Semarang, Bendahara, PPK, dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.

Kepala Subbag TU Kankemenag Kota Semarang, Dony Aldise Harahap selaku PPK pun menyampaikan perlunya dilakukan telaah terhadap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2025, sebelum menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD).

Dony menambahkan, revisi anggaran adalah hal yang terkadang perlu dilakukan guna menyesuaikan dengan kebutuhan dan percepatan pelaksanaam anggaran, ia mengimbau revisi dilakukan per triwulan karena hal ini akan berdampak pada penurunan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kemenkeu.

“Silahkan mengajukan revisi dan didetailkan untuk memudahkan dalam melakukan monitoring penggunaan anggaran, sehingga jika akan melakukan pencairan tidak salah akun. Selain itu, kekurangan atau kelebihan alokasi anggaran dalam kegiatan tersebut juga lebih terpantau atau lebih cepat diketahui,” tutur Dony.

Hal lain yang turut menjadi perhatian, pengelola keuangan dan pelaksana anggaran di MAN 2 Kota Semarang adalah minimalisir penggunaan Uang Persediaan (UP). Dony berpesan agar pengadaan pegawai atau GTT yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I diakukan melalui jasa outsourcing, hal ini sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga mengingatkan, agar tidak adanya pembayaran honor bagi pegawai atau guru ketika melaksanakan dinas di kantor atau madrasah. “Apabila kegiatan dilaksanakan diluar kantor atau madrasah dan melibatkan masyarakat diluar Kementerian Agama, baru boleh dibayarkan honor,” tandasnya.(Arya/Nba/bel)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content