
Kota Semarang (Humas) – Disela-sela mengikuti acara Festival Ramadan 1446 H/2025 M yang digelar oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI secara daring, Kakankemenag Kota Semarang didampingi Kasubbag Tata Usaha, bersama perwakilan Kantor Pertanahan Kota Semarang, Ragil Setyowargo selaku Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 14 nadzir, Jumat (21/3/2025).
Keempat belas sertifikat tersebut diberikan kepada musala, masjid, dan pondok pesantren yang ada di lingkungan Kota Semarang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dan disaksikan oleh perwakilan Kantah lainnya, perwakilan Bag. Kesra Setda Kota Semarang, Kasi dan Gara di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, perwakilan BAZNAS Kota Semarang, pimpinan LAZ Baiturrohman dan LAZ Sultan Agung, Wakil Ketua DWP Kemenag Kota Semarang, Kepala KUA Kec. se-Kota Semarang selaku PPAIW, dan tamu undangan lainnya.(Faiq/Nba)