Semarang (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Akselerasi Gerakan Wakaf Uang bagi ASN, Madrasah, KUA dan masyarakat, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat edukasi dan mendorong partisipasi wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab, menegaskan bahwa gerakan wakaf uang merupakan gerakan kebaikan yang bersifat sukarela dan tidak memaksa. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus menggulirkan edukasi agar wakaf uang menjadi gerakan produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.
“Wakaf uang tidak harus menunggu kaya. Yang terpenting adalah keikhlasan dan kemampuan masing-masing. Nilai pokok wakaf akan tetap utuh, sementara manfaatnya terus mengalir untuk kemaslahatan bersama, seperti slogan BWI jangan mati sebelum memiliki mesin pencetak pahala” ujar Saiful Mujab.
Kepala Bidang Penaiszawa, Iman Buchori, menambahkan bahwa wakaf memiliki sifat abadi dan berpotensi besar dalam mendukung kesejahteraan umat. Ia mendorong sosialisasi masif serta pelaporan yang transparan agar para wakif dapat memantau perkembangan wakafnya.
Sementara itu, Kabid Penmad Amin Handoyo menekankan bahwa wakaf merupakan amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir, termasuk untuk mendukung sektor pendidikan. Ia mengajak seluruh satuan pendidikan untuk aktif melakukan edukasi dan kampanye kreatif terkait gerakan wakaf uang.

Kabid Urais Akhmad Farkhan turut mengimbau agar edukasi wakaf juga disampaikan kepada calon pengantin melalui bimbingan perkawinan. Menurutnya, wakaf dapat menjadi “deposito pahala” bagi keluarga yang akan dibangun.
Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Wakaf Bidang Penaiszawa, Attan Navaron menyampaikan dalam pengelolaannya kini jumlah wakaf Rp.3,7 miliar telah didepositokan dan dikelola melalui perbankan syariah. Hasil pengembangannya akan disalurkan untuk berbagai program kemaslahatan, termasuk kemungkinan beasiswa pendidikan.
Kegiatan dilakukan secara daring ini diikuti oleh Kasi Penmad, Gara Zawa, KKMA, KKMTs, KKMI, Kasi Bimas Islam dan berlangsung dalam dua sesi.










