Semarang (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Kontrak Prestasi Kepala Madrasah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) se-Jawa Tengah.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan komitmen perubahan menuju madrasah yang unggul, ramah, dan terintegrasi sebagaimana tema yang diusung dalam kegiatan. Materi sosialisasi menegaskan bahwa kontrak prestasi menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan mutu dan akuntabilitas kinerja kepala madrasah.
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Amin Handoyo, menyampaikan bahwa kontrak prestasi merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga amanah mendidik generasi penerus bangsa.
“Salah satu instrumen dalam menjaga amanah mendidik anak-anak kita adalah kontrak prestasi. Sehingga dalam menjalankan amanah tersebut bisa memiliki arah yang jelas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kontrak prestasi juga menjadi bentuk akuntabilitas kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Setelah menetapkan kontrak prestasi, hal tersebut harus dijadikan acuan dan dilaksanakan. Nantinya kami juga akan melakukan evaluasi. Ini adalah komitmen kita bersama dengan tanggung jawab dan porsi masing-masing,” lanjutnya.
Menurut Amin, tujuan utama dari kontrak prestasi adalah mendorong satuan pendidikan madrasah agar terus berkembang, unggul, dan berprestasi di berbagai bidang.

Kontrak prestasi mencakup sejumlah indikator utama, di antaranya prestasi siswa, prestasi guru dan tenaga kependidikan, prestasi lembaga, pengembangan sarana prasarana, hingga inovasi madrasah.
Pada aspek prestasi siswa, indikator yang dinilai meliputi pengelolaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPMB), capaian akademik dan nonakademik, hingga keberhasilan lulusan dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Sementara itu, pada aspek prestasi guru dan tenaga kependidikan, fokus diarahkan pada peningkatan profesionalisme GTK, keterlibatan dalam berbagai program pengembangan kompetensi, serta capaian prestasi di tingkat regional maupun nasional.
Adapun prestasi lembaga mencakup peningkatan nilai akreditasi, penguatan sekolah ramah anak, ekoteologi madrasah, sekolah adiwiyata, sekolah sehat, sekolah siaga kependudukan, pembangunan Zona Integritas, hingga capaian kinerja pengelolaan anggaran.

Selain itu, kepala madrasah juga didorong menghadirkan berbagai inovasi seperti rebranding madrasah, penguatan jejaring kerja sama, serta pengembangan layanan digital madrasah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala madrasah negeri di Jawa Tengah dapat menyusun kontrak prestasi yang terukur, inovatif, dan selaras dengan arah kebijakan peningkatan mutu pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama.









