Brebes (Humas)— Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menerjunkan tim khusus untuk memantau langsung pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Penyuluh Agama Islam, Rabu (22/7/2026).
Monitoring yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Wakaf (Penaiszawa) ini menyasar tiga titik lokasi utama, yakni Kabupaten Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Klaten. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan uji kompetensi yang diikuti 218 Penyuluh Agama Islam se-Jawa Tengah berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Anggota Tim Supervisi Kanwil Kemenag Jateng, Achmad Syalabi dan Abdul Hamid, meninjau langsung kesiapan panitia, kendala teknis, hingga pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Jalannya asesmen di setiap daerah turut dikawal langsung oleh Kepala Kantor Kemenag setempat.
”Kami ingin memastikan UKKJ berjalan lancar. Alhamdulillah, jajaran pimpinan Kankemenag di daerah ikut hadir dan mengawasi secara langsung pelaksanaan uji kompetensi di wilayahnya masing-masing,” ujar Achmad Syalabi di sela pemantauan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Brebes.

Lebih dari Sekadar Syarat Administratif
Di hadapan para peserta, Achmad Syalabi menegaskan bahwa UKKJ tidak boleh dimaknai sekadar pemenuhan syarat formalitas untuk naik jenjang jabatan. Lebih dari itu, proses ini merupakan instrumen penting dalam mencetak penyuluh yang adaptif dan profesional.
”Uji kompetensi ini adalah momentum untuk membuktikan kompetensi, integritas, serta profesionalisme. Jika seluruh proses diikuti dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab, akan lahir Penyuluh Agama Islam yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia pun berpesan agar seluruh peserta menjadikan asesmen ini sebagai bahan evaluasi diri. Harapannya, para penyuluh dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, memperkuat peran sebagai agen moderasi beragama, serta menjadi pembimbing umat yang peka terhadap perkembangan zaman.
Skema Asesmen Berbasis Digital
UKKJ Penyuluh Agama Islam Nasional ini diselenggarakan oleh Subdit Bina Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI secara daring. Ujian ini menjadi syarat mutlak bagi kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Ahli Madya.
Secara teknis, pelaksanaan tes CAT dipusatkan di titik lokasi Kankemenag Kabupaten/Kota memanfaatkan aplikasi Simpenais dan dipantau terpusat via Zoom Meeting. Asesmen ini menguji tiga aspek utama:
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosial Kultural
- Keterampilan Teknis (melalui tes tertulis dan wawancara)
Khusus bagi peserta kenaikan jenjang Ahli Madya, tahap wawancara kompetensi teknis dijadwalkan berlangsung secara daring pada 27 hingga 31 Juli 2026.
Rangkaian seleksi yang ketat dan berjenjang ini diharapkan mampu melahirkan sosok penyuluh agama yang handal, berintegritas, dan siap menjawab tantangan keagamaan di tengah dinamika masyarakat modern.(Aby/Sgt)









