Pemalang – Pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Belik, Bodeh, dan Comal telah memasuki pekan kesembilan. Untuk mengevaluasi sejauh mana pembangunan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang mengadakan rapat evaluasi di ruang rapat Kankemenag, Senin siang (31/7).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kankemenag dihadiri oleh 20 peserta yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Perencana, Bendahara Kankemenag, TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Kejaksaaan Negeri Pemalang, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Pelaksana Pembangunan serta Kepala KUA Kecamatan Belik, Bodeh, dan Comal.
Mengawali rapat, Kepala Kankemenag Taufik Rahman meminta kepada pelaksana pembangunan untuk tidak memberikan serupiahpun kepada jajaran Kankemenag.
“Saya berharap kepada rekanan, tidak ada serupiahpun uang mengalir kepada jajaran Kankemenag. Terlebih pembangunan balai nikah dan manasik haji untuk kepentingan umat. Uang yang diperuntukkan untuk pembangunan agar digunakan sepenuhnya untuk pembangunan sesuai bestek,” ujar Taufik.
Dia mengingatkan agar kemajuan pembangunan sesuai rencana waktu. Disamping tepat waktu namun tidak mengurangi kualitas bangunan.
Senada dengan Taufik, Sugeng dari TP4D Kejari meminta pembangunan tidak asal-asalan demi memenuhi target.
“Pelaksana pembangunan sebaiknya bekerja sesuai target bukan bekerja demi memenuhi target. Pekerjaan demi memenuhi target akan asal-asalan, meskipun pada akhirnya bangunan bisa selesai namun hasilnya kurang baik,” jelas Sugeng.
TP4D mempunyai tugas walman (pengawalan dan pengamanan) dalam konteks seluruh pekerjaan tidak ada yang melanggar hukum. Sugeng menjelaskan, pembangunan yang dikawal oleh TP4D bukan untuk menakut-nakuti tetapi agar semua pihak bisa bekerja dengan nyaman. Maka dari itu perlu ada sinergitas, komunikasi yang baik untuk menghasilkan yang terbaik.
“Kepada pengawas, jika ada permasalahan di lapangan yang tidak bisa diselesaikan agar di laporkan ke PPKom. Apabila PPKom tidak bisa menyelesaikan permasalahan silakan laporkan ke TP4D untuk kami carikan solusi. Kami tidak menginginkan di wilayah Kabupaten Pemalang ada permasalahan-permasalahan,” lanjutnya.
Berdasarkan evaluasi, kemajuan pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Belik hingga pekan kesembilan baru terealisasi 38 persen dari target 40 persen. Untuk KUA Kecamatan Bodeh antara target dan realisasi sesuai yaitu 34 persen. Sementara untuk KUA Kecamatan Comal sudah terealisasi 46 persen dari target 25 persen.
Taufik menjelaskan, jika pencairan termin I bisa dilaksanakan apabila kemajuan pembangunan mencapai 50 persen. Sementara itu, Abdul Kodir selaku PPHP dari Dinas PU Kabupaten Pemalang meminta kepada pelaksana yang realisasinya masih di bawah target untuk segera memacu pembangunan. Nantinya akan dilakukan uji lab beton terutama untuk pembangunan dua lantai seperti di KUA Kecamatan Belik (cit/fi/rf).