Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman meresmikan Islamic Boarding School “Lukmanul Hakim” MTs Negeri Pemalang, Kamis malam (7/9). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kankemenag.
Acara peresmian yang digelar di Masjid Al-Ikhlas komplek MTsN Pemalang diikuti oleh ASN Kankemenag, ASN MTsN Pemalang, Pengawas Madrasah dan PAI, Penyuluh Agama Islam, Kepala KUA, tokoh masyarakat, dan Komite.
Rangkaian acara diawali dengan sholat Isya berjamaah, takhtiman Al-Qur’an, sholawat ulama, istighotsah, mahalul qiyam, dan tahlil. Dalam sambutannya, Taufik menyatakan melalui boarding school diharapkan bisa membentuk karakter siswa.
“Siswa yang bermalam di asrama digembleng untuk membentuk karakter. Siswa MTs minimal melaksanakan sholat lima waktu, mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, dan ber-akhlakul karimah. Para santri minimal hafal juz amma yang kelak siap menjadi imam sholat rawatib di masjid dan musholla lingkungan tempat tinggalnya,” jelasnya.
Taufik mengumpamakan, seperti pohon kelapa yang segala bagiannya bermanfaat. Buahnya bisa menjadi kelapa kopyor atau kelapa muda. Daunnya bisa untuk atap rumah atau ketupat dan sabutnyapun bermanfaat. Siswa MTsN Pemalang diharapkan juga demikian. Asal jangan menjadi kelapa cumplung (kelapa yang tidak berisi karena dimakan tupai).
Sementara itu Kepala MTsN Pemalang, Mimbar melaporkan bahwa pada tahun pelajaran 2017/2018, MTsN Pemalang menyelenggarakan empat kelas unggulan. Namun hanya satu kelas unggulan yang siswanya mondok.
“Empat kelas unggulan terdiri dari unggulan sains ada dua rombel, unggulan bahasa berjumlah satu rombel, unggulan olah raga ada satu rombel, dan unggulan agama ada dua rombel. Saat ini boarding school hanya diperuntukkan bagi siswa unggulan agama. Jumlah siswa boarding untuk tahun pelajaran 2017/2018 ada 71 anak dengan rincian laki-laki 34 anak dan perempuan 37 anak,” papar Mimbar.
Kurikulum Islamic Boarding School secara garis besar terbagi menjadi dua bagian yaitu Tahfidzul Qur’an dan Kajian kitab kuning meliputi nahwu, shorof, ta’lim muta’allim, aqidatul awam, dan hidayatushshibyan. Ditambah kegiatan bimbingan khitobah (pidato) bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris.
Adapun dewan asatidz dari kalangan madrasah sendiri yang mengampu pembelajaran kitab kuning antara lain ustadz Faizin, ustadz Abdul Qosim, ustadz Lukman Hakim, dan ustadz Ilham Rosyadi. Sedang dari luar madrasah adalah ustadz Irfan Mashadi beserta istri yang mengampu kitab kuning, ustadz Abdul Muiz, ustadz Samsul Arifin beserta istri mengampu Tahfidzul Qur’an.
MTsN Pemalang juga telah mencanangkan penggunaan dua bahasa asing dan satu bahasa daerah (Jawa krama) sebagai bahasa harian. Hari Senin dan Selasa para siswa menggunakan bahasa Inggris. Hari Rabu dan Jumat menggunakan bahasa Arab, sedangkan hari Kamis menggunakan bahasa daerah sebagaimana instruksi Gubernur Jawa Tengah. Pencanangan penggunaan ketiga bahasa tersebut dengan menyusun buku percakapan bahasa sebagai buku pegangan siswa dan seluruh warga MTsN Pemalang dalam percakapan sehari-hari. (izin/fi/rf)