081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penilaian Kendaraan Syarat Lelang Penghapusan BMN

Grobogan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang melakukan survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan roda empat dan dua di Kementerian Agama Kab.Grobogan, Kamis (24/01). Petugas diterima oleh Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan Ali Ichwan didampingi Perencana dan pengelola SIMAK BMN di ruang kerjanya. Setelah berbincang membicarakan tata cara dan prosedur yang terbaik melakukan lelang dan penghapusan BMN, kemudian mereka memeriksa seluruh aset barang yang hendak dilelang.

Bersama dengan Ketua Panitia Penghapusan BMN Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan Kasubag TU, Lasmirah sebagai ketua Tim Penilai KPKNL Semarang melakukan cek fisik pada pada 7 unit kendaraan dinas Kemenag Grobogan. Kendaraan dinas tersebut terdiri dari 1 unit kendaraan dinas roda empat dan 6 unit kendaraan dinas roda dua.

“Penilaian dilakukan dalam rangka memenuhi permohonan penjualan BMN berupa kendaraan bermotor Kankemenag Kabupaten Grobogan dengan penurunan nilai limit. Dan penilaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan Kankemenag Kabupaten Grobogan atas Lelang Penghapusan BMN. Dengan dilakukan penilaian ini dapat dilihat nilai yang akan ditetapkan pada lelang yang akan dilakukan Kankemenag Grobogan,” ungkap Lasmirah, salah seorang Tim Penilai KPKNL Semarang.

Lebih lanjut Lasmirah mengungkapkan, Penilaian yang dilakukan terhadap BMN yang akan dihapuskan, bertujuan agar barang yang dilelang mendekati nilai wajar. Selain itu, dengan cara tersebut, BMN yang dihapuskan berpotensi menyumbang pemasukan terhadap negara dengan optimal. Dengan demikian, Barang Milik Negara yang merupakan salah satu kekayaan negara dapat dikelola secara baik dan akuntabel.

Sementara itu Kasubag TU Ali Ichwan menjelaskan, kondisi kendaraan yang diusulkan untuk dihapuskan memang sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak memungkinkan untuk dipergunakan kembali.

“Semoga dengan adanya penghapusan BMN ini kedepannya Kemenag Grobogan akan segera mendapatkan kendaraan dinas yang baru,” harapnya.(bd/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content