Pati – STAIN Kudus bekerjasama dengan Kankemenag Kabupaten Pati menyelenggarakan sosialisasi Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2019, di aula kantor Kemenag Kabupaten Pati, Kamis (07/2/2019).
Kegiatan yang dihadiri Kepala Sekolah MA/SMA/SMK/MAK/Pesantren se Kabupaten Pati ini bertujuan untuk memberikan pengarahan. Selain itu, dilakukan simulasi pendaftaran SPAN-UM PTKIN 2019 yang disampaikan Admisi dan Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data dari STAIN Kudus.
Ketua STAIN Kudus,Mundakir menyampaikan, penerimaan mahasiswa baru tetap berpegang kepada UU nomor 12 tahun 2012 tentang pola penerimaan mahasiswa baru UIN, IAIN, STAIN di Indonesia. Yaitu, dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
“Sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah dapat menerima calon mahasiswa calon mahasiswa yang lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara maksimal tiga tahun terakhir,” kata Mundakir.
Sementara itu, Ketua Admisi STAIN Kudus menjelaskan, STAIN Kudus menyediakan 3.525 kursi mahasiswa pada 2019. Jumlah itu untuk lima macam jalur masuk, dengan SPAN PTKIN mendapat alokasi 1.105 kursi, sedangkan UM PTKIN sejumlah 663 kursi.
Ia menerangkan, untuk jalur SPAN-UM PTKIN disediakan 24 program studi dari enam fakultas yaitu Adab dan Ilmu Budaya, Dakwah dan Komunikasi, Syariah dan Hukum, Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Ushuluddin dan Pemikiran Islam, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Dijelaskan lebih lanjut, jadwal seleksi SPAN PTKIN yang dimulai pengisian PDSS mulai 30 Januari sampai 24 Februari, dilanjutkan proses verifikasi, pendaftaran, seleksi, pengumuman sampai daftar ulang di masing-masing perguruan tinggi negeri. Yaitu, pada 22 Mei 2019.
“Sedangkan, pendaftaran UM PTKIN dimulai 12 April sampai 8 Mei, ujiannya 22 Mei yang meliputi Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, IPA/IPS dan IPC, untuk pengumumannya 10 Juli 2019,” ujar Ketua Admisi STAIN Kudus.
SPAN PTKIN merupakan seleksi nasional atas penjaringan akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis, diikuti seluruh PTKIN dengan prinsip adil, transparan dan tidak diskriminatif. Biaya pelaksanaan ditanggung pemerintah sepenuhnya.
Sedangkan, UM PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan serentak oleh Panitia Pelaksana yang diterapkan Menteri Agama. Pembiayaan seleksi ini dibebankan ke peserta seleksi dan Kemenag. (Am/Wul)