Purbalingga – Sejumlah 109 siswa dari 459 siswa MI Negeri 1 Purbalingga dengan terpaksa harus mengikuti pembelajaran pada siang hingga sore hari karena kekurangan ruang kelas. Hal tersebut disampaikan mantan Kepala MIN 1 Purbalingga yang saat ini menjabat Kasi Pendidikan Agama Islam, Sugeng Riyadi dalam komunikasinya, Kamis (15/3/2019).
Sugeng menjelaskan, madrasah yang dulu dikelolanya tersebut saat ini memiliki 13 ruang kelas untuk belajar 459 siswa dengan bimbingan 20 orang tenaga pendidik.
“Dengan jumlah ruang kelas yang hanya 13 tersebut madrasah mengambil kebijakan untuk membagi waktu pembelajaran menjadi dua, pembelajaran pagi dan siang. Sebanyak 350 siswa belajar pagi, sisanya yang 109 siswa belajar siang hingga sore hari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, siswa yang tidak bisa belajar pada jam pembelajaran pagi tersebut terbagi dalam 4 rombongan belajar dengan 4 orang guru. Mereka merupakan siswa kelas IV sejumlah 54 siswa dan siswa kelas V sejumlah 55 siswa.
Terkait dengan keinginan mengadakan ruang kelas baru sebagai pemenuhan ruang belajar, Sugeng menjelaskan sudah melakukan upaya sejak beberapa tahun yang lalu melalui pengajuan anggaran DIPA melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
“Kami dulu sudah melakukan pengajuan melalui DIPA termasuk pengajuan melalui Sertifikat Berharga Syariah Negara (SBSN), namun belum ada hasil. Mungkin keterbatasan anggaran dari pusat,” ungkapnya.
Ia berharap keprihatinannya terhadap nasib para siswa yang telah diamanatkan oleh para wali siswa tersebut segera direspon positif oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Karena menurutnya pada awal tahun pelajaran 2019/2020 yang akan datang kondisinya akan lebih memprihatinkan lagi.
“Pihak madrasah dengan Kepala Madrasah yang baru dan para guru tentu akan mengalami dilema yang sulit dipecahkan. Karena sebelum PPDB dibuka, sampai saat ini sudah banyak calon siswa baru yang indent. Nama mereka telah dititipkan orang tua mereka sebagai bentuk kepercayaan terhadap MIN 1 Purbalingga yang sudah terus meningkat,” katanya.
Dilemanya adalah ketika para siswa diterima akan ditempatkan di mana dan ketika puluhan bahkan ratusan siswa ditolak betapa sayangnya. Karena lembaga pendidikan lain bisa jadi sangat kesulitan mencari siswa apalagi untuk jumlah yang cukup besar.
Dengan telah meleburnya Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) ke dalam Satuan Kerja (Satker) Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Sugeng berharap Seksi Pendidikan Madrasah bersama Perencana bisa terus memperjuangkan usul pengajuan anggaran untuk Ruang Kelas Baru (RKB) di MIN 1 Purbalingga yang telah membuktikan diri sebagai bagian dari wajah Kementerian Agama di daerah yang disukai masyarakat. (sar/bd)