081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

26 ASN Kemenag Grobogan Menerima SK Kenaikan Pangkat

Grobogan – Kenaikan pangkat bagi seorang Pegawai Negeri Sipil adalah sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Dan bagi PNS yang naik pangkatnya tentu akan merasa berbahagia. Dan hari Rabu tanggal 22 Sepember 2021 menjadi hari yang membahagiakan bagi sebagian PNS khususnya para guru di lingkungan Kantor Kemenag Grobogan, mereka bahagia karena menerima SK kenaikan pangkat terhitung mulai 1 April 2021. Sebanyak 26 orang menerima SK Kenaikan Pangkat tersebut yang diserahkan langsung oleh  Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan di Aula Kantor Kemenag Grobogan.

Dalam sambutannya Kepala Kemenag Grobogan, Imron Rosyidi menyampaikan kenaikan pangkat reguler adalah penghargaan yang diberikan kepada Negawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan; kenaikan pangkat pilihan adalah kepercayan dan penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi.

“Iktiar bersama meniti karir, dan syukur kata kunci dalam menjalankan kinerja. Karena kinerja, SK, SKP maupun LCKH adalah sebuah ukuran untuk meningkatkan kinerja sesuai denga Tupoksi dan jangan berhenti berinovasi mengembangkan model model pembelajaran apalagi di era pandemik. Dan kenaikan pangkat merupakan proses tahapan yang panjang, maka apa yang sudah diterima SK kenaikan pangkat adalah sebagai kesejahteraan yang harus disyukuri,”ungkapnya.

Kakankemenag mengucapkan selamat, semoga dengan adanya SK pengangkatan ini menambah motivasi kerja untuk selalu menerapkan lima nilai budaya kerja dengan azas ZIWBBK menuju WBBM.

“Naik pangkat dan diberi jabatan adalah hak setiap ASN yang selaras dengan pengabdiannya sebagai aparat negara. Untuk itu teruslah berkarya untuk lembaga dan Negara,” bebernya.

Dalam penjelasannya usai penyerahan SK menyebutkan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut lantaran akan sangat bermanfaat bagi para ASN yang berprofesi sebagai guru maupun jabatan pelaksana. Oleh karena itu, dia berharap tanggung jawab dan disiplin sebagai ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Kedepan tentunya peran ASN ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Perlu disyukuri yang menerima SK kenaikan pangkat, banyak teman yang diluar ingin menjadi PNS maupun pangkatnya naik. Naiknya jabatan kepangkatan harus disertai naiknya kompetensi, sehingga bisa mewujudkan madrasah hebat dan bermartabat,” katanya.

Kepala Kemenag juga menambahkan bahwa dalam pandemi Covid 19 ASN Kementerian Agama harus menjadi tauladan atau duta dalam penetapan protokol kesehatan dimanapun berada, termasuk dalam penyerahan SK dilakukan dengan mengikuti standart protokol kesehatan penanganan Covid-19. Termasuk menyiapkan wadah cuci tangan, wajib menggunakan masker hingga mengatur teknis penyaluran dengan menerapkan physical distancing. Terakhir beliau berpesan kepada yang hadir untuk merperbanyak syukur kepada Allah.

“ASN Kemenag harus menjadi teladan dan duta dalam penetapan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing. Sekali lagi patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(bd/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content