Pati — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menggelar acara perpisahan 3 (tiga) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun atau dikenal dengan masa purna bakti.
Pelaksanaan perpisahan ini dilaksanakan pada apel pagi bersama, Senin (19/02) di Halaman Kantor setempat yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati dan diikuti oleh Pejabat, pegawai, dan pengawas.
Dalam amanatnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, mengatakan bahwa 3 ASN Kemenag Kabupaten Pati akan memasuki masa purna bakti per 1 Maret 2018 yakni Sumono (Pegawai KUA), Moh. Samsuri (GAI) dan Moh. Zuhri Anwar (Pengawas).
Meskipun pelaksanaan perpisahan ini diadakan pada saat apel pagi tetapi tidak mengurangi kesakralan acaranya, dan perpisahan ini sangatlah mengharukan bagi Kemenag Kabupaten Pati karena ketiga ASN ini merupakan pegawai yang melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dari waktu ke waktu.
Lebih lanjut, Syaiku mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya sebagai ASN Kemenag Kabupaten Pati dan berharap agar 3 ASN ini sehat selalu dalam menjalankan masa purna bakti, harapnya.
"Saya atas nama pribadi dan mewakili seluruh ASN Kemenag Kabupaten Pati mengucapkan mohon maaf bila selama bersama kami melakukan khilaf dan kesalahan dan semoga silaturahmi kita tetap terjaga satu sama lainnya", ucap Syaiku.
Ditengah acara diserahkan SK Pensiun oleh Kepala Subbag TU mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati dan tali asih purna tugas dari KPRI Barokah dan Forum Sosial Keluarga Kementerian Agama Kabupaten Pati kepada 3 (tiga) ASN yang memasuki masa purna bakti tersebut, serta diakhiri dengan bersalam-salaman sebagai tanda permintaan maaf satu sama lainnya. (Athi’/bd)