4 Ciri Sikap Moderat yang Perlu Dimiliki Penyuluh Agama Islam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan (pemahaman agama yang sangat kaku) maupun ekstrem kiri (pemahaman agama yang sangat liberal). Dan untuk memberikan pemahaman moderasi beragama Kemenag Kab. Grobogan melalui Bimas Islam menyelenggarakan Penguatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan yang diikuti 159 orang yang terdiri 11 penyuluh agama Islam fungsional dan 148 penyuluh non PNS di lingkungan Kemenag Grobogan dan narasumber dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng, UIN Semarang dan Kesbangpolimas bertempat di Hotel Front One, Selasa (20/09/2022).

Kepala Kantor Kemenag Grobogan, Imron mengatakan berterima kasih untuk Kemenag melalui Bimas Islam menyelenggarakan penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan. Karena wawasan kebangsaan menjadi program Menteri Agama salah satunya adalah penguatan moderasi beragama diberbagai lini atau sektor dan termasuk didalamnya Penyuluh Agama Islam yang mempunyai ruang lingkup luas dan termasuk ujung tombak kementerian agama.  Disamping itu fungsi sosialisasi agar Penyuluh Agama Islam perlu pembekalan atau orientasi dalam memberikan makna dan wawasan kepada masyarakat supaya tidak canggung atau gagap.

“Sesuai program dari Menteri Agama RI ada tiga tugas pokok penyuluh agama Islam. Yakni penguatan moderasi beragama, religiusite Index, dan pada 2022 diharapkan di setiap daerah tidak ada permasalahan dalam beragama. Jika ada masalah tentu diharapkan dapat segera terselesaikan,” katanya.

Kakankemenag menambahkan, ada empat sikap moderat, kata dia, yakni komitmen kebangsaan dibuktikan dengan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, juga anti kekerasan. Serta toleransi kepada umat lain, dan melestarikan kearifan lokal.

“Karena moderasi beragama berarti penganut agama harus menjalankan ajaran agama sesuai keyakinannya dan harus mengajarkan kepada masyarakat luas yang seagama dengannya bukan penganut yang lain,” tambahnya.

Sementara Kakanwil Kemenag Prov. Jateng yang diwakili Kepala Bagian TU, Wahid Arbani, menyampaikan kita berada di negara Indonesia sungguh beruntung, karena Bangsa Indonesia dibingkai dalam sebuah kesatuan bersuku-suku, beranekaragam budaya, bahasa dan makanan yang sehingga disebut multikultur.

“Situasi sebuah kondisi kenegaraan dimana kita berada dalam situasi berbeda-beda antara satu dengan yang lain, sama juga dikeluarga antara satu anak dengan anak lain juga berbeda. Ada banyak berbedaan di negara Indonesia, maka ketika ada berbedaan tidak salah Kementerian Agama ada program moderat atau ditengah-tengah multikultural,” ungkap Wahid Arbani.

Lebih lanjut, ada 4 ciri sikap moderat 1. bisa dilihat berbangsa dan bernegara, 2. Memiliki sikap toleransi, 3. Menerima kearifan lokal, dan ke 4. Anti kekerasan. Sehingga dalam menyikapi kebudayaan yang mengalami akulturasi atau multikultural perlu dihormati.

“Kita harus menerima multikultural budaya, karena budaya merupakan perpaduan atau campuran dari zaman dahulu yang perlu dilestarikan, maka penyuluh agama Islam sebagai pelopor moderasi bergama perlu memiliki sikap moderat beragama, toleran dan wawasan nusantara yang luas,” pintanya.

Diakhir acara beliau menambahkan, terkait hangat-hangatnya berita PPPK, kita bisa sharing tentang Kemenpan RB no 1151 tentang pendataan non asn atau PPPK agar bisa menyikapi.(bd/Sua)