500 Sertifikat Halal di Kec. Somagede Diserahkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas (Humas) : 500 sertifikat Halal dibagikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Ibnu Asaddudin didampingi Camat Somagede Saptono, Penyelenggara Zawa Faisal Riza,Ketua ASPIKMAS Somagede Nugroho, dan penyuluh Agama Islam Wilayah Somagede Budi. Penyerahan dilakukan di aula kantor kecamatan Somagede, Jumat (22/09/2023).

Limaratus Sertifikat Halal ini merupakan hasil dari sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping Produk Halal (PPH) untuk pelaku usaha/ UMKM diwilayah kecamatan Somagede dan Kemranjen Kabupaten Banyumas. Dimana proses pendampingan ini dilakukan secara intensif, bekerjasama dengan Penyuluh, ASPIKMAS Kecamatan Somagede, kecamatan dan pemerinta desa setempat.

Saat memberikan sambutan Saptono selaku camat menyambut baik dengan adanya penyerahan sertifikat halal bagi UMKM diwilayahnya. Berharap  warga dan konsumen di Somagede pada saat membeli produk tidak ragu ragu lagi. Selain itu bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan sertifikat halal harus tetap dijaga kehalalannya.

“Panjenengan harus bersyukur karena sertifikat halal ini gratis, Jadi harus menjaga amanah yang sudah diberikan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Mudah-mudahan bagi UMKM yang belum bersertifikat halal untuk segera berproses lewat pendamping pendamping halal,” terangnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh camat Somagede, Ibnu Asaddudin selaku Kepala Kantor Kemenag menyambut baik dan mendukung dengan adanya program sertifikasi bagi produk produk UMKM.

“Limaratus sertifikat halal ini merupakan capaian yang luar biasa, menambah jumlah sertifikat halal yang sudah dikeluarkan oleh BPJPH dimana beberapa waktu lalu Banyumas pernah berada di urutan teratas jumlah perolehan SH se-provinsi Jawa Tengah. Harapan kami kecamatan atau wilayah lain juga mengikuti,” jelasnya

“Ini bukti bahwa negara hadir ditengah-tengah masyarakat, yakni dengan memberikan sertifikasi halal untuk produk produk UMKM melalui program sehati. Kantor Kemenag Banyumas sangat mendukung program dari BPJPH ini, salah satunya adalah dengan menggerakan semua penyuluh agama Islam sebagai pendamping produk halal (PPH). Juga nantinya akan meminta kepada pemerintah untuk menambah kuota sertifikat halal melalui program Sehati ini. Harapan kami program ini segera diikuti oleh UMKM diseluruh wilayah Banyumas, karena Oktober 2024 sudah wajib bagi semua produk UMKM untuk bersertifikat.” Jelasna lebih lanjut.

Mei Setya selaku PPH dari WHC Walisongo Semarang menerangkan bahwa untuk pengajuan sertifikat halal di kecamatan Somagede tahap pertama sekitar 500  pengajuan dan ditahap kedua 500.

“Masih ada UMKM yang belum terdaftar salah satunya adalah produsen gula merah, dan kami akan terus melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Sertifikasi bagi produk UMKM diberikan oleh pemerintah melalui BPJPH gratis dengan program Sehati. Program ini diberikan dengan kuota awal sebanyak satu juta SH, dan untuk satu juta pertama sudah melampaui kemudian diberikan lagi satu juta sertifikat berikutnya karena permintaan dari UMKM sangat banyak.

“Bersyukur bahwa sertifikasi halal untuk UMKM bisa difasilitasi Kantor Kemenag Kab. Banyumas.   Kami dari Asosiasi pengusaha mikro kecil Banyumas (ASPIKMAS) berharap bahwa sertifikasi halal melalui self declare ini mampu mendorong pelaku UMKM untuk istiqamah menjalankan usahanya dan meningkatkan grade usahanya menjadi semakin besar dan berkembang.  Aprisiasi kami  untuk Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas dan Pendamping PPH,” ujar Nugroho disela – sela kegiatan penyerahan sertifikat.

Dewi mengungkapkan perasaan senangnya atas didapatnya sertifikat halal bagi produknya, dan mengucapkan terimakasih buat Kementerian Agama melalui BPJPH yang dan pendamping PPH yang membantu dan  mengeluarkan program SH gratis.

“Saya semakin yakin dan  pede untuk berjualan produk saya berupa aneka snack,”ungkapnya. (yud/rk)