081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

6 Penyuluh Agama Kristen Non PNS Menerima SK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Secara simbolis Surat Keputusan (SK) diserahkan oleh Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Emanuel Bambang Widyanarko kepada 6 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS bertempat di Ruang PTSP, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya  SK tersebut telah diserahkan langsung oleh Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Jateng siswomartono didampingi stafnya diterima oleh Ka Sub Bag TU, Jamilun di Ruang kerja

Pada saat penyerahan SK tersebut Gara Katolik , Emanuel menyampaikan bahwa Surat keputusan (SK) ini merupakan legalitas yang benar dan merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan kepada setiap penyuluh di Kementerian Agama.

Emanuel berharap agar para penyuluh dapat memainkan peran penting di garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat yang taat beragama .

“Saya minta agar para penyuluh dapat mengoptimalkan semua tugas-tugas pelayanan program prioritas Kementerian Agama yaitu komitmen menyuarakan moderasi beragama dan bisa menjadi teladan di masyarakat dengan penuh rendah hati dan kesabaran.

Adapun 6 Penyuluh Agama Kristen Non PNS  yang mendapat SK tersebut yaitu : Toni Riksen Tanjung, Partinova Palawati, Winarno, Nani Handayani, Subekti dan Insan hati Dakhi. (St.Zul/bd)