MIN 10 Boyolali Gelar PKKM Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Kemenag) – Dalam rangka peningkatan kinerja kepala Madrasah, MIN 10 Boyolali melaksanakan PKKM ( Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) pada Rabu (09/03), yang dihadiri oleh Kepala kantor kemenag Kab. Boyolali, H. Hanif Hanani, Kasi Pendidikan madrasah,. Sauman, Pengawas madrasah, Sugeng Waluyo dan  Sutrisno.

PKKM diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali, Hanif Hanani, dalam sambutannya Hanif mengemukakan bahwa PKKM ini merupakan kegiatan penilaian kinerja Kepala Madrasah yang bertujuan untuk menjaring informasi sbg bahan pengambilan keputusan dlm penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja Kepala Madrasah, meningkatkan efektif dan efesien kinerja Kepala Madrasah, sebagai dasar utk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan untuk pengawasan dan pembinaan dlm mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

“Kinerja Kepala Madrasah sangat menentukan baik dan buruknya Madrasah dan kualitas anak didik, PKKM ini dilakukan dalam rangka menilai sejauh mana efektifitas kerja kepala madrasah dalam mengembangkan kompetensi madrasah,” kata Hanif.

Ada 5 komponen yang menjadi objek penilaian, lanjut Hanif, yakni (1) Usaha Pengembangan Madrasah, (2) Pelaksanaan tugas Manajerial, (3) Pengembangan Kewirausahaan, (4) Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, dan (5) Hasil Kerja Kepala Madrasah.

Kepala MIN 10 Boyolali, Rochim, dalam laporannya menyampaikan, telah siap untuk mengikuti rangkaian PPKM tahun 2022 ini, berbagai dokumen tertulis, bukti fisik maupun paparan laporan kinerja telah disiapkan. Selanjutnya akan mengikuti serangkaian wawancana dan pengecekan dokumen dokumen oleh tim penilai yang terdiri dari Kasi Pendidikan Madrasah, seorang pengawas pembina dan seorang pengawas yang ditunjuk, dua orang guru, dua orang tenaga kependidikan dan dua orang pengurus komite madrasah. PKKM ini dilaksanakan di Ruang Guru MIN 10 Boyolali mulai pukul 08.00 WIB s.d 12.00. hasil dari penilaian ini akan dijadikan bahan pengambilan keputusan pimpinan dalam penetapan efektif dan kurang efektifnya Kinerja Kepala Madrasah. (Zoelva/Jaim/rf)