Pemalang – Penyuluh Agama Islam mempunyai peran strategis dalam penciptaan dakwah dan penyiaran agama Islam di wilayah Kabupaten Pemalang khususnya dan wilayah sekitarnya pada umumnya. Untuk memberikan bekal bagi Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam dengan tema pengarusutamaan moderasi beragama dan kebangsaan di The Winner Premier Hotel Pemalang, Senin (12/4).
Kegiatan diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di Kabupaten Pemalang. Narasumber kegiatan yaitu Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Kasdim 0711/Pemalang Mayor Cpm Edi Nuryanto, dan Ketua MUI Kabupaten Pemalang H. Saifullah Ahmad.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kankemenag, Fahrur Rozi. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan manajerial Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kegiatan penyuluhan keagamaan di masyarakat Indonesia memiliki fungsi yang sangat strategis mengingat negara Indonesia adalah negara beragama meski bukan negara agama.
Hal ini sesuai dengan sila pertama dari Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Oleh karena itu, agama mendapatkan perhatian khusus dan serius agar tercipta kedamaian dan ketentraman dan untuk menghindarkan kesalahpahaman ajaran agama serta lebih-lebih untuk menghindarkan konflik internal atau antar umat beragama.
“Agama menjadi tata nilai dalam hal berbangsa dan bernegara, sehingga Gus Menteri bilang agama harus memberikan inspirasi terhadap pemeluknya dalam berbangsa dan bernegara. Contohnya adalah kerukunan antar umat beragama, kita sebagai orang Islam yang berada di negara yang masyarakatnya multikultural, multiagama, dan multi-multi lainnya, kita bisa hidup rukun secara bersama-sama,” kata Fahrur.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengajak Penyuluh Agama Islam untuk turut berperan dalam menjaga kebhinnekaan dan menyosialisasikan empat pilar kebangsaan.
“Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh daerah diharapkan membangun kesadaran dan memberikan arahan, contoh serta teladan dalam kehidupan yang penuh dengan keharmonisan dan toleransi,” kata Agung.
Kemajemukan bangsa Indonesia harus dijaga dan dipelihara sebagai modal sosial dan sumber kekayaan bangsa. Bhinneka Tunggal Ika sebagai doktrin dan kesepakatan nasional harus dipertahankan demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia dalam menghadapi dinamika perubahan global. (fi/rf)