081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ahmad Muhtadi: Menjaga dan Menciptakan Kedisiplinan ASN Kemenag

Grobogan – Dalam rangka peningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menggelar pembinaan ASN, Selasa, (08/11/2022)bertempat di aula Kemenag setempat. Kegiatan yang di ikuti oleh 50 orang yang terdiri dari Kasubag, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan.

Plt. Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Ahmad Muhtadi menyampaikan materi dan arahanya terkait Disiplin Aparatur Sipil Negara sesuai arahan dari Bapak Kakanwil Kemenag Prov. Jateng pada pembinaan Kepala Kemenag se Provinsi Jawa Tengah di Kota Pekalongan.

“Sebagai seorang ASN kita harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi mengacu kepada Peraturan perundang-undangan yang berlaku menyangkut kepegawaian dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kita harus disiplin dan bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan serta jangan sampai keluar dari rel yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ingatnya.

Selanjutnya Muhtadi menyampaikan, Sebagai ASN kita harus bisa memberikan kontribusi pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara sehingga bisa dipertanggung jawabkan. Mari terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme guna mendukung tugas pokok dan fungsinya.

“Pimpinan seperti Kepala, Kasi dan penyelenggara serta pejabat lainnya diharapkan terus memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap jajarannya agar dapat terhindar dari pelanggaran disiplin. Sekecil apapun permasalahan yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang ASN, agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kata Muhtadi lagi, Disiplin PNS merupakan kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah di tentukan dalam peraturan perundang-undangan, apabila melanggar maka akan di jatuhi hukuman disiplin. Hukumam disiplin ini bertujuan untuk memperbaiki dan mendidik PNS bersangkutan. Oleh sebab itu setiap pejabat yang berwenang dalam memberikan sanksi atau hukuman wajib memeriksa terlebih dahulu dengan seksama PNS yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sebagai insan yang diberikan amanah oleh Alloh SWT untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Kementerian Agama Kab. Grobogan, kita harus bersyukur. Apapun tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawab kita memiliki nilai positif ukhrowi, jika diniatkan dengan beribadah,” tutur Muhtadi memotivasi.

Lebih lanjut, beliau mengatakan kegiatan pembinaan ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Salah satu kunci kesuksesan seorang Aparatur Sipil Negara jika ingin berhasil adalah harus mempunyai sikap kedisiplinan.

Diharapkan pasca kegiatan pembinaan pegawai, ASN Kementerian Agama Kab. Grobogan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menciptakan kedisiplinan.(bd/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content