Akad Nikah Di Masjid Untuk Mengontrol Prokes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – KUA Gringsing selalu menggeliat dengan pelayanan prima pada setiap etos kerjanya. terbukti pada selasa (18/05) KUA Gringsing melangsungkan prosesi ijab qobul di Masjid Pancasila dan Gedung IPHI Kecamatan Gringsing. Prosesi Ijab Qobul ini pertama dan baru sekali terjadi di Masjid Pancasila yang keberadaanya berhadapan dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Gringsing. Acara ini menunjukan bahwa KUA Gringsing bukan saja sudah berbaur dengan masyarakat tetapi lebih jauh menggambarkan kedekatanya dengan masyarakat.

Hadir sebagai penghulu H Mudhoaf yang mengikrarkan janji suci sepasang pengantin itu mengatakan bahwa pernikahan yang dilaksanakan di Masjid Pancasila ini baru pertama kalinya, meskipun tempatnya berhadapan dengan KUA, namun masyarakat biasanya melangsungkan akad Nikahnya dirumahnya atau di KUA.

“Pernikahan dengan model nikah di masjid menjadi satu dari beberapa solusi menikah di musim pandemi, sebab dengan melangsungkan pernikahan di masjid semuanya dapat di pantau dengan baik, seperti jarak antara orang per orang dari kerumunan masjidnya cukup luas,  cuci tangan juga dapat di maksimalkan, jarak juga dapat di seeting dengan suasana yang sanggat longgar,” jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa pernikahan di masjid mengucapkan ikrar suci tidak mengurangi rasa hikmad, justru masjid menjadikan prosesi pernikahan akan menambah kesakralan akad itu.

Sementara itu H. Jaenudin Kepala KUA kecamatan Gringsing sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KUA Gringsing yang berfungsi sebagai tangan dari Kantor Kementerian Agama Kab Batang yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka KUA harus mampu menciptakan citra yang baik terhadap masyarakat dalam setiap pelayananya.

“Indikator citra baik dalam pelayanan adalah KUA harus menjadi institusi yang soleh individual dan soleh social, soleh individual  menjadi barometer prinsip kerja setiap pegawai di KUA, dimana mereka menjadi pelayan masyarakat harus melayani masyarakat dengan semangat prima, sementara soleh social maksudnya KUA harus mampu menjadi solusi terbaik untuk menguraikan problematika sosial untuk hajat pernikahan masyarakatnya,” jelas H. Jaenudin .

Mugiyono mempelai pria dengan tersipu-sipu malu mengatakkan pernikahan di masjid KUA Gringsing ini menjadi ihtiar bersama untuk tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi covid, menurutnya buat apa senang-senang jika akibatnya banyak keluarga yang terpapar covid, lebih baik sederhana tetapi semuanya terjaga kesehatannya.(hasanah/Siswo/Zy)