Kebumen – Memasuki era digital, hampir semua pelayanan masyarakat dewasa ini berbasis digital, tidak terkecuali pelayanan wakaf. Berkenan dengan hal ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pelaksanaan E-AIW (aplikasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf) bagi Admin E-AIW kecamatan Se-Kabupaten Kebumen.
Dilaksanakan pada Senin, (27/02/23) di Pendopo Rest Area Sate Haji Tino Ambal Kebumen, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Salim Wadzy.
Dalam sambutannya Salim menyampaikan pentingnya digitalisasi di bidang wakaf dalam rangka untuk menyelamatkan aset ummat. dan imemberikan kepastian data serta validitas data wakaf secara nasional.
Lebih lanjut dikatakan bahwa wakaf itu ibadah dan mengharap ridho Alloh SWT, maka semua yang terlihat di dalamnya tentunya bernilai ibadah.
“Untuk itu mudah – mudahan melalui kegiatan ini ada pencerahan, kami berharap pelaksanaan E-AIW nantinya dapat mempermudah pelayanan wakaf bagi masyarakat di wilayah kabupaten Kebumen,” ujarnya.
Asistensi Pelaksanaan E-AIW ini dipandu langsung oleh Admin E-AIW Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Attan Navaron. Ia lebih menekankan langsung pada praktek mengaplikasikan E-AIW. Hal ini diharapkan agar setelah kegiatan selesai semua Admin e-AIW Kecamatan mampu menerapkan dan mengaplikasikan E-AIW di Kecamatan masing-masing. (atam/fz/bd).