Badan Kesbangpol Slawi Gandeng Penyuluh Agama Cegah RAKA & RAKI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Slawi – 8 Desember 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal yang mempunyai pasukan penyuluh Agama Islam, dan mengadakan rapat koordinasi. Rakor ini membahas mengenai pencegahan Radikal Kanan (RAKA), Radikal Kiri (RAKI) dan Radikal Lainnya (RALA). Sejumlah lebih kurang 150 penyuluh PNS maupun Non PNS hadir pada kegiatan tersebut. Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Badan Kesbangpol, H. Abasyari menyampaikan tentang jumlah eks napiter dan napiter yang masih di Lapas Tegal, juga menguraikan salah satu ciri RAKA yang cenderung menggunakan dalil-dalil agama untuk memecah belah masyarakat.

Selanjutnya, bertindak sebagai pembicara pertama, H. Ahmad Syaifuddin Zuhri (Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal) menyampaikan tentang apa dan bagaimana bahaya paham radikal kanan (RAKA) serta bagaimana cara pencegahannya. RAKA atau ekstrem kanan merupakan paham keagamaan yang kaku, berlebuhan dalam menerapkan, suka mengkafir-kafirkan dan tidak mentolerir pandangan lain. Salah satu bahaya yang ditimbulkan dari ke-ekstreman ini ialah akan timbulnya terorisme yang berujung pada penghilangan nyawa manusia. Kasi Bimas Islam juga menjelaskan agar para penyuluh agama Islam senantiasa memberi bimbingan pada masyarakat dengan dalil-dalil menyejukkan mengenai tasamuh, toleransi, menjaga pergaulan dan dampak negative era glpbal.

Pada sessi kedua, dari Kodim (Kapten Arm. Tarsono) menguraikan bahaya laten RAKI (Radikal Kiri). Dikatakan laten karena gerakannya yang terselubung dan sewaktu-waktu bisa muncul. Tingkat emergency-nya sama, karena akibat dari paham ini memunculkan kekejaman, kebrutalan, sadisme hingga peniadaan nyawa. Beliau juga menerangkan ihwal radikal lainnya (RALA) yang mempunyai pola Gerakan hampir sama yakni menelusup ke organisasi-organisasi kemasyarakatan. Untuk mengantisipasi Gerakan ini diantaranya dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan, deradikalisasi dan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme masyarakat.

Sesi ketiga. Hamdan (dari BIN Korwil Tegal) menjelaskan kronologi seseorang bisa masuk jaringan terorisme, faktor-faktor domestik, kultural dan internasionalnya. Sikap pesimis, kekecewaan dengan kondisi dalam negeri dan pemahaman serta penafsiran agama yang dangkal ditambah kondisi luar negeri yang memunculkan sentiment keagamaan bisa jadi penyebab masuknya seseorang ke jaringan terorisme. Sebagai upaya pencegahannya adalah dengan kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Para penyuluh agama mempunyai peran dalam deteksi dini bibit radikal di lingkungan sekitar.

Demikian banyak peran penyuluh Agama Islam dalam tugas membimbing masyarakat, semoga bisa melaksanakan dengan baik sehingga terwujud “Baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur”. Semoga juga menjadi wasilah kebaikan di kehidupan dunia dalam lingkup berbangsa dan bernegara maupun untuk bekal alam ukhrowi. Aamiin. /bd