Pemalang – Akreditasi pada sebuah lembaga pendidikan bukanlah hal baru. Seperti yang sedang berlangsung hari ini, Rabu (17/5), MTs Negeri Pemalang kedatangan tamu Tim Asesor dari Badan Akreditasi Provinsi Sekolah Madrasah (BAP-S/M) Jawa Tengah. Tim terdiri dari dua orang Asesor yaitu Juwadi dan Suparto. Keduanya akan berada di MTsN Pemalang selama dua hari sampai tanggal 18 Mei 2017.
Kehadiran Tim Asesor disambut oleh civitas akademika, antara lain seluruh guru dan pegawai serta sebagian siswa-siswi yang ditugasi untuk ikut serta menyambutnya. Berbagai kesenian seperi tari Rampak, maching band, atraksi karate dan silat yang seluruhnya dibawakan oleh siswa-siswi MTsN Pemalang turut memeriahkan acara penyambutan.
Kepala MTsN Pemalang, Mimbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa MTsN Pemalang adalah lembaga madrasah tingkat tsanawiyah terbesar di Kabupaten Pemalang. Dia berharap MTsN Pemalang bisa memperoleh nilai A dari hasil akreditasi tahun ini.
“MTs Negeri Pemalang menjadi MTs terbesar di Kabupaten Pemalang dengan jumlah siswa mencapai 1.250 lebih. Belum lagi ditambah dengan siswa MTs Negeri Pemalang di Pulosari yang mencapai 200 siswa. Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai standar kriteria penilaian. Semoga tahun ini MTs Negeri Pemalang bisa memperoleh akreditasi dengan nilai A,” tutur Mimbar.
Senada dengan Mimbar, Samsuri dari Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten Pemalang berharap MTsN Pemalang bisa terakreditasi A seperti hasil akreditasi lima tahun sebelumnya.
“Lima tahun yang lalu, MTs Negeri Pemalang sudah terakreditasi A, yang notabene fasilitasnya belum selengkap ini. Kalau sekarang menurun sepertinya mustahil, sedangkan apabila jumlahnya tetap seperti lima tahun lalu saja sudah termasuk merugi. Sebagaimana ungkapan jika hari ini sama dengan hari kemarin adalah merugi, dan jika hari ini lebih jelek dari hari kemarin, itu suatu kecelakaan,” jelas Samsuri
Salah satu wakil dari Tim Asesor menyampaikan bahwa mereka akan mengkonfirmasi data. Apabila data yang ada sesuai harapan, sebagaima yang diamanatkan oleh Badan Akreditasi Nasional yang jumlahnya ada delapan standar dan 126 butir data pendukung berarti semuanya terpenuhi, tidak mungkin hasil akreditasi akan menurun.
Adapun delapan standar yang merupakan kriteria penilaian meliputi (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi kelulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. (fi/rf)