Purbalingga – Penetapan Zona Integritas (ZI) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga memiliki banyak implikasi sekaligus berbagai resiko. Namun dengan pelayanan zero rupiah (nol rupiah – kecuali yang ditetapkan peraturan perundangan) kerja pelayanan di kantor terasa semakin nyaman. Hal tersebut disampaikan Kasubbag TU Purwadi kepada para guru di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan Sosialisasi Zona Integritas yang bertempat di di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Jumat (5/3/2021).
Kepada peserta kegiatan yang terdiri dari para guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) wilayah Kecamatan Purbalingga dan Kecamatan Padamara, guru Pendidikan Agama Islam SD/SMP/SMA/SMK, guru Pendidikan Agama Katolik dan guru Pendidikan Agama Kristen tersebut Kasubbag TU Purwadi meminta dukungan atas pembangunan Zona Integritas (ZI) yang terus dibangun di kantornya.
“ZI adalah sebuah predikat yang diberikan pemerintah kepada instansi yang komit dari atasan sampai bawahan dalam penerapan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi. Kesuksesan pembangunan ZI ini bukan hanya milik para pejabat, namun ini merupakan tanggung jawab dan milik bersama seluruh jajaran Kankemenag Purbalingga,” jelasnya.
Purwadi menjelaskan, dalam Zona Integritas seluruh pelayanan yang diberikan harus nol rupiah, terkecuali pada layanan tertentu yang sudah ditetapkan ketentuannya oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Contohnya pada pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pengguna layanan. Tetapi jika dilaksanakan di luar KUA ada biayanya, karena memang ada pasal aturannya,” tandasnya.
Ia juga berpesan kepada para Pengawas Madrasah/Pengawas Pendidikan Agama Islam yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk tidak membanggakan jabatan yang dimilikinya.
“Jabatan jangan dijadikan kebanggaan, itu hanya sebuah amanah di bidang masing-masing. Ketika kita pensiun juga akan menjadi manusia seperti masyarakat biasa,” pesannya.
Ia juga meminta jajarannya untuk tidak bersikap berlebihan dalam menghadapi tamu pejabat, termasuk para Pengawas yang datang. Bahkan ia menegaskan agar pihak sekolah/madrasah tidak memberikan amplop maupun isinya kepada para pejabat yang melakukan kunjungan ke daerah.
“Dengan demikian Pengawas Madrasah/ Pengawas PAI dapat lebih nyaman dalam menjalankan tugas mereka untuk memberikan penilaian atas kinerja para guru di daerah,” pintanya.
Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Purwadi berharap adanya laporan dari bawahannya jika memang terdapat permasalahan agar dapat dilakukan pembinaan kepegawaian secara prosedural.
“Kami akan melaksanakan apa yang menjadi kewenangan kami dalam penerapan hukuman disiplin kepada para pegawai sesuai dengan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai , jika memang seorang ASN/PNS melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Namun ia berharap seluruh ASN/PNS di jajarannya bekerja, berinteraksi dan beraktivitas dengan mengindahkan peraturan perundangan yang ada. Apalagi dengan adanya pencanangan Zona Integritas seluruh pegawai dituntut untuk mengubah mindset atau pola pikirnya ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian kita akan bekerja dengan lebih tenang dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya. (sar/bd)