081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bekali Guru, Menulis Karya Ilmiah

Grobogan – Dalam pelaksanaan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi guru madrasah di Kabupaten Grobogan (18-22/04) tentang imej bahwa membuat karya tulis itu susah terbantahkan sudah. Menulis karya ilmiah tidak susah kalau dimulai dan dilaksanakan, hal ini berbeda kalau hanya dibayangkan dan dihayalkan saja. Terbukti dalam jangka waktu cukup lima hari peserta mampu membuat dua produk karya ilmiah sederhana yaitu buku pedoman guru dan modul/ diktat pembelajaran. Meski diakui belum sempurna seratus persen.

Demikian penjelasan Ratna Prilianti Widyaiswara yang mengampu diklat di Hotel Front One Purwodadi saat dimintai konfirmasinya.

Disampaikan Ratna, bahwa paradigma guru dengan karya tulis ilmiah ini harus berubah karena jenis karya tulis ilmiah tidak hanya hasil dari penelitian semisal Penelitian Tindakan Kelas (PTK), tapi juga tinjauan ilmiah, prasaran ilmiah, buku/modul, diktat, tulisan ilmiah populer dan karya terjemahan. Dan begitu juga dengan publikasi ilmiah tidak hanya Penilaian Tindakan Kelas (PTK), tetapi ada 10 (sepuluh) jenis dan bervariasi tingkat kesulitannya, dari yang sederhana sampai yang rumit. Dan guru bisa memulainya dengan karya ilmiah yang sederhana untuk membiasakan diri sebelum menggarap yang membutuhkan energi dan pikiran tinggi.

Sepuluh jenis publikasi ilmiah antara lain, presentasi di forum ilmiah, hasil penelitian, tulisan ilmiah populer, artikel ilmiah, buku pelajaran, modul/diktat, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan dan buku pedoman guru.

Guru, disampaikan Ratna, wajib melakukan penelitian dimulai golongan III/d keatas. ‘’Untuk dibawah III/d bisa membuat yang non-penelitian agar mereka tetap semangat,’’ katanya.

Dengan pelaksanaan diklat KTI tersebut, tidak ada alasan lagi untuk guru di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan tidak bisa naik pangkat karena terkendala dalam pengembangan profesi dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pasalnya, selain sudah dikasih jurus-jurus untuk membuat karya ilmiah juga sudah disampaikan tip-tip dan latihan dalam penyusunannya.

Amanat perubahan Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 dari Kepmenpan Nomor 84 Tahun 1993 sebenarnya bertujuan untuk menciptakan guru yang profesional di bidangnya yang bukan hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah, tetapi tidak kalah pentingnya juga memiliki kepribadian yang matang, kuat dan seimbang. Namun ternyata, tidak mudah untuk dilaksanakan. (pr/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content