Bentuk FKUB Kecamatan, Kemenag Tekankan Perkuat Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Kemenag) – Pengurus FKUB Kab. Boyolali menfasilitasi kegiatan Dialog moderasi beragama bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Mojosongo pada Kamis (30/06) di pendopo Kecamatan Mojosongo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mojosongo, Tusih Priyanta, Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali, H. Hanif Hanani, Ketua FKUB, KH. Habib Masturi, sejumlah ketua tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perwakilan pengurus FKUB Kab. Boyolali.

Dalam sambutan pembukaan, camat Mojosongo, Tusih Priyanta menyampaikan dalam rangka menciptakan kerukunan umat beragama di wilayah kecamatan mojosongo, kegiatan hari ini menghadirkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat di pendopo kecamatan. Tak cukup hanya tokoh agama dan tokoh masyarakat, camat mojosongo juga menghadirkan Kepala Kantor Kemenag dan Ketua FKUB kab. Boyolali, untuk Bersama sama mendialogkan penguatan moderasi beragama di wilayah kecamatan Mojosongo.

“Menjaga kerukunan umat beragama, merupakan tugas Bersama antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Sinergitas tersebut akan menghasilkan bukan hanya kerukunan umat beragama, namun juga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Tusih

Sinergitas antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam memperkuat kerukunan umat beragama harus terbangun melalui dialog ini, Lanjut Tusih. Kekuatan yang terbangun ini tidak hanya akan mewujudkan kerukunan umat beragama, namun juga akan menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pemateri pertama dalam dialog ini adalah, Kepala Kantor Kemeng Kab. Boyolali, H. Hanif Hanani, menyampaikan banyak media untuk membangun kerukunan, di desa desa di Indonesia masih terdapat banyak tradisi yang memperkuat kerukunan, misalnya tradisi sambatan. Sambatan adalah tradisi kerjabakti yang dilakukan saat ada satu pekerjaan atau hajatan. Dalam tradisi sambatan tersebut, tidak ada perbedaan yang ditonjolkan, semua umat beragama di desa tersebut bergotong royong dan mengerjakan pekerjaan Bersama sama.

“Banyak tradisi di Indonesia yang sifatnya gotong royong maupun kebersamaan, tanpa melihat perbedaan agama, ras, suku maupun budaya. Itulah moderasi beragama yang telah tertanam di Indonesia,” jelas Hanif.

Indonesia memerlukan penguatan moderasi beragama, lanjut Hanif, berdasarkan sebuah penelitian pada tahun 2030 angkatan muda Indonesia usia produktif berjumlah 150 juta, 52% nya akan melakukan pola keagamaan secara ekstrim.

oleh karena itu, Presiden Jokowi mengamanatkan penguatan moderasi beragama sebagai program nasional yang masuk dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

“Penguatan Moderasi Beragama adalah amanah presiden Jokowi dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024,” ungkapnya.

Untuk itu, ada 4 indikator moderasi beragama, pertama toleransi, kedua anti kekerasan, ketiga penerimaan terhadap tradisi dan, keempat komitmen kebangsaan. Jika empat indikator moderasi beragama tersebut sudah ada pada masyarakat Indonesia, maka kerukunan umat beragama di Indonesia akan menjadi tolak ukur kerukunan negara negara lain.

Selain dialog moderasi beragama ini juga diadakan pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama tingkat Kecamatan Mojosongo. Pengurus FKUB kecamatan diisi oleh wakil dari tokoh agama dan tokoh masyarakat kecamatan mojosongo, dengan ketua dewan Pembina adalah Camat Mojosongo, Tusih Priyanta. (ZN/Jaim/rf)