Bimas Islam Kemenag Kudus Gelar Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan Kementerian Agama (Kemenag) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yaitu fungsi informatif, fungsi edukatif, fungsi advokatif, fungsi konsultatif. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus saat membuka kegiatan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award tingkat Kab. Kudus. Kegiatan ini di selenggarakan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota pada Kamis (15/6) dan diikuti 9 Penyuluh Non PNS masing – masing Kecamatan. Sementara hadir sebagai dewan juri Akhmad Mundakir (pengurus MUI Kab. Kudus), Abdul Jalil (tokoh masyarakat), Achmad Latif (sekretaris Masjid Agung Kudus).

Sebagai apresiasi kepada Penyuluh Agama Islam, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kudus menyelenggarakan kegiatan tersebut. Dari seleksi tingkat Kabupaten ini, akan dipilih 1 penyuluh terbaik yang akan maju mewakili Kab. Kudus ke tingkat Provinsi.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala seksi Bimas Islam, dilanjutkan sambutan sekaligus membuka kegiatan oleh Kepala Kantor Kemenag Kudus. Selanjutnya presentasi dan wawancara dari masing – masing peserta. Kegiatan diakhiri dengan pengumuman hasil pemilihan Penyuluh Agama Islam Award sebagai berikut : Juara 1 KUA Kota (MC Mifrotul Hana), Juara 2 KUA Jati (Noor Khoiri), Juara 3 KUA Dawe (Alfi Khoirul H). (Nfs/bd)