BImbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Catin Angkatan XXV Di KUA Kecamatan Talun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN,- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Kembali menggelar kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan di inisiasi oleh Seksi Bimas Islam ini berlangsung selama dua hari tanggal 02-03 November 2022 bertempat di Aula KUA Kecamatan Talun.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Talun, Tadjudin Malik, S.Ag. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa “bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi, melalui kegiatan ini diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh. “ungkapnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Drs. H. Sukarno, MM berkesempatan memberikan materi Bimbingan Perkawinan pada hari kedua (03/11/2022). Dalam paparan materinya beliau menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan ini sangat penting diikuti oleh calon pengantin sebagai bekal dalam mengarungi bahtera rumah tangga, “supaya tidak gagap ketika menemui permasalahan dalam rumah tangga, baik itu masalah ekonomi, asal usul, karakter maupun masalah cinta yang kerap ditemui dalam sebuah biduk rumah tangga, sehingga setiap pasangan bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik dan mendapatkan solusi terbaik sehingga tujuan membina rumah tangga yang bahagia, tenang serta samara bisa terwujud, “ujarnya

Lebih lanjut Sukarno menjelaskan Undang Undang No 1 Tahun 1974 tetang Perkawinan Pasal 1 Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“ Tujuan perkawinan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarka Ketuhanan Yang Maha Esa, ini merujuk sebagaimana firmankan Allah SWT dalam surat Ar-Rum ayat 21 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang (mawaddah warahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu menjadi tanda-tanda kebesaran- Nya bagi orang-orang yang berfikir”.

“Mawaddah warahmah adalah anugerah Allah yang diberikan kepada manusia, ketika manusia melakukan pernikahan, dan pernikahan merupakan sunah nabi Muhammad SAW. Perkawinan diisyaratkan supaya manusia mempunyai keturunan dan keluarga yang sah menuju kehidupan bahagia di dunia dan akhirat, di bawah naungan cinta kasih dan ridha Allah SWT, dan hal ini telah diisyaratkan dari sejak dahulu, dan sudah banyak sekali dijelaskan di dalam al- Qur’an. “jelasnya
.
Sementara sebelumnya pada hari pertama bimbingan, sejumlah fasilaltor telah menyampaikan materi bimbingannya, diantaranya M.Syaikhul Amin Fungsional Penghulu KUA Kecamatan Kesesi yang menyampaikan materi mengelola psikologi dan dinamika keluarga. Dalam paparanya beliau juga menyampaikan Tip bagaimana dalam bisnis agar sukses. Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pekalongan , H. Moh. Irkham ,S.Ag, M.Pd.I memberikan motivasi kepada calon pengantin agar menjadi Suami Istri yang Sakinah Mawaddah Wa Rahmah, terbentuknya Keluarga yang kuat dalam menjalani bahtera rumah tangga.

Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, dr. Ratna Susanti menyampaikan materi Bagaimana Menjaga Kesehatan Reproduksi. Disampaikan oleh dr. Ratna pentingnya bagi calon pengantin untuk merawat organ reproduksi, menjaga kebersihan pakaian dalam, dan larangan berhubungan intim ketika sedang menstruasi. Di akhir paparannya beliau menghimbau kepada calon suami untuk menjadi suami yang SIAGA (siap antar jaga). “Kepada calon suami jadilah suami SIAGA, suami yang siap sedia, siap antar dan siap jaga.”pungkasnya.

Materi terakhir Mempersiapkan Generasi yang Berkualitas disampaikan oleh Setyarini, S.Sos, MAP dari PLKB Kabupaten Pekalongan. Kegiatan Bimwin diakhiri dengan penyampaian testimoni dari peserta, foto bersama dan penyerahan serifikat peserta Bimbingan Perkawinan. (ZNL/MTb/bd)