081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Bimbingan Pranikah, Membentuk Keluarga Samawa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Untuk meminimalisir meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Grobogan, Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan pranikah bagi calon pengantin bertempat di Grand Master Hotel Purwodadi.

Ketua panitia selaku Kasi Bimas Islam Fahrurrozi mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh calon pengantin sebanyak 75 pasang atau berjumlah 150 orang, dari 7 wilayah yaitu dari Kecamatan Purwodadi, Geyer, Toroh, Grobogan, Gubug, Brati dan Penawangan. Pelaksanaan Bimbingan Calon Pengantin ini dilaksanakan 2 hari yaitu dari hari Rabu dan Kamis, tanggal 13 sampai 14 September 2017.

Bimbingan pra nikah dianggap penting karena awal terbinanya kehidupan rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan.

“Kegiatan ini bertujuan dipahaminya hakikat dan tujuan perkawinan oleh calon pengantin, terwujudnya keluarga yang sehat, sejahtera, sakinah mawadah warahmah, dan meminimalisir terjadinya angka perceraian di Kabupaten Grobogan dan program bimbingan calon perkawinan merupakan wujud nyata untuk mewujudkan program nawacita dari Presiden,” ujar Fahrur.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Hambali saat membuka acara sosialisasi menyampaikan, perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami-istri, dengan tujuan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, sebagaimana diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1974.

Keluarga merupakan pondasi pertama dalam masyarakat, sehingga keluarga memiliki peranan penting dalam mewujudkan keluarga sakinah,mawadah warohmah. Untuk mengarungi kehidupan berumahtangga, diperlukan kematangan, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup.

“Disinilah letak diperlukan adanya bimbingan khusus, yaitu bimbingan yang diberikan kepada calon mempelai, sebagai bekal memasuki kehidupan baru tersebut,” ungkap Hambali.

Lanjut Hambali, calon pengantin harus saling menyayangi dan saling mengasihi untuk membina rumah tangga, sebab untuk membina rumah tangga itu bukan mudah banyak gelombang-gelombang yang memang harus kita lalui, akan berbeda di kala kita sebelum menikah dan sesudah menikah.

“Oleh karena itu, sesudah menikah di dalam rumah tangga lakukanlah hal-hal seperti Rasululullah SAW antara lain tidur satu selimut, wangi-wangian, membantu istri di dapur, minum bergantian satu gelas bersama, tidur di pangkuan istri dan kata-kata mesra. Semua itu kita lakukan jangan ada gengsi sesudah berumah tangga,” paparnya.

Pesan beliau kepada para catin , jika sudah berumah tangga nanti sebaiknya di jaga dengan sebaik mungkin serta binalah rumah tangga itu dengan berdasarkan syariat islam agar dapat membentuk keluarga sakinah mawaddah warohmah.(bd/gt)

 

Skip to content