Buatkan Aturan Untuk Akomodasi Peserta Koperasi Yang Purna Tugas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sutanto mengatakan, perlu dibuatkan aturan tertentu yang mengakomodasi kepesertaan para anggota yang purna tugas sebagai ASN. Jika tidak, jumlah anggota semakin turun, megingat belum ada penambahan kuota PNS.

“Ada baiknya anggota koperasi yang purna dibuatkan aturan tertentu. Jumlah anggota terus menurun seiring dengan banyaknya anggota yang pensiun,” papar Sutanto.

Demikian dikatakan Sutanto, saat memberikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 dan pemilihan ketua KPRI Tulus Karya yang digelar di Plaza Hotel Semarang, Kamis (31/3). RAT dan pemilihan ketua koperasi dibuka secara resmi oleh Kasubbag TU Kemenag Kota Semarang, Rachmad Pamudji dan diikuti 307 anggota.

Menurutnya, bila tidak dibuatkan aturan tertentu yang dapat mengakomodasi kepesertaan peserta yang telah purna tugas sebagai PNS, maka dapat mempengaruhi stabilitas koperasi bersangkutan, karena jumlah anggotanya semakin menurun, sedangkan saat ini belum ada kuota penambahan PNS.

“Perlu dibuatkan aturan khusus untuk mengamodasi hal itu,” jelasnya.

Ditambahkan Sutanto, RAT jangan jadi ajang rutinitas, tetapi gunakan sebagai ajang evaluasi terhadap kinerja pengurus lama dan rencana ke depan yang lebih baik. Misalnya, mengapa sulit berkembang dan anggota memilih membeli barang di luar? Bisa jadi, harganya lebih murah di luar.

Karena itu, sambungnya, perlu program kulakan barang langsung dari pabrik atau dari distributor yang pertama agar harga bisa bersaing. Contohnya, bagaimana agar mendapatkan gula pasir murah.

Saat ini, pihaknya tengah mengusung berbagai program untuk mendukung koperasi, yaitu program belanja barang, program pemerintah terkait permodalan yang bisa lebih murah dari perbankan, dan program gerai yang bergerak ditingkat kecamatan dan desa yang mengintegrasikan UKM dan koperasi.

Sementara itu, Kakankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah berpesan, pengurus yang diberi kepercayaan, tak hanya statis, tetapi ada pengembangan secara optimal dengan lompatan pengembangan usaha. Misalnya, dengan uji tiru dari koperasi lain, seperti yang ada di Kemenag Banjarnegara yang telah mempunyai POM Bensin.

“Pengurus buat terobosan dan inovasi usaha. Jualannya jangan mahal-mahal, karena yang penting untung dengan harga bersaing,” pesannya.

Kinerja pengurus dan pengawas KPRI Tulus Karya tercatat baik. Pada bidang keuangan, untuk Tahun Buku 2021 mendapatkan audit dari kantor akuntan publik Ashari dan Ida Nurhayati dengan opini wajar dengan pengecualian. Juga, mendapatkan penilaian kesehatan sekaligus evaluasi dari Dinas Koperasi dan hasilnya “Sehat.”

“Perolehan ini merupakan kerja keras kita bersama,” ungkap ketua KPRI Tulus Karya, Darun Kasanah sambil berkaca-kaca menahan rasa haru.(Amhal Kaefahmi/NBA/bd)