Calhaj Asal Rembang Wajib Tes PCR, Ini Jadwalnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Calon Haji asal Rembang diwajibkan untuk menjalani tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sebelum berangkat ke tanah suci. Tes ini dijadwalkan pada 6 Juni dan 7 Juni 2022.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rembang, Zuhri menyampaikan jadwal tersebut kepada seluruh calon haji asal Rembang pada Penutupan Manasik Haji, Senin (30/5/2022) di Pendopo Museum Kartini.

“Sudah kami umumkan pada seluruh calon haji untuk mengikuti tes PCR ini,” katanya Ketika diwawancara Selasa (31/5/2022).

Rincian jadwalnya, tanggal 6 Juni untuk kloter 9 dan tanggal 7 Juni 2022 untuk kloter 10. “ Tempatnya yaitu di paviliun Kartini lt. 2 RSUD dr. Soetrasno Rembang pukul 07.00 WIB. Untuk menghindari antrian Panjang, mohon hadir pagi,” kata Zuhri.

Zuhri berharap, semua calhaj atas mendapatkan hasil tes negative. Namun apabila ada yang positif, maka yang bersangkutan akan diisolasi terlebih dahulu. Kemudian akan diperiksa Kembali setelah lima hari.

“Setelah negative, akan diantar ke embarkasi untuk dijadwal ulang kloter dan pemberangkatan dan akan diberangkatkan jika masih ada kursi penerbangan. Namun apabila sudah tidak ada penerbangan yang digabung dengan embarkasi, maka akan diberangkatkan dari Jakarta,” terang Zuhri.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 325 calon haji asal Rembang akan bertolak ke asrama Haji Donohudan pada 8 dan 9 Juni 2022. Rinciannya, kloter 9 berjumlah sebanyak 248 dari Rembang dan 108 dari Kabupaten Kudus. Sementara kloter 77 calhaj asal Rembang tergabung dalam kloter 10 dan berangkat bersama 279 calhaj asal Kabupaten Kendal. — iq/rf