081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Tahun Politik 2018

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Visi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin.  Sedangkan salah satu dari 6 misi Kankemenag Purbalingga adalah meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. Hal tersebut disampaikan Kepala Kankemenag, Karsono diawal penyampaian materi pada kegiatan Tatap Muka dengan Forum Kerukunan Umat Beragama, Tokoh Lintas Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Daerah Tahun 2018 di Aula Polres Purbalingga, Selasa (27/02).

Dalam kesempatan tersebut Karsono memaparkan materi dengan tema Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme. Menurutnya, radikalisme agama adalah suatu paham yang keliru dan ekstrim di bidang pengamalan ajaran agama.

"Radikalisme ini perlu diwaspadai karena dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perselisihan di antara komponen bangsa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bersama," tegas Karsono.

Selanjutnya, Karsono menjelaskan bahwa bentuk-bentuk radikalisme agama terjadi karena 4 hal. Pertama, ketidaktahuan akan ajaran agama yang sebenarnya. Kedua, semangat berlebihan dalam mengamalkan ajaran agama. Ketiga, keliru menilai perilaku umat beragama dan keempat, adanya  pengaruh dari luar negeri.

Adapun 9 hal yang melatarbelakangi tindakan radikalisme dan terorisme adalah : 1) Skenario global. 2) Kesalahan pemahaman keagamaan. 3) Pemahaman agama yang tidak kaffah. 4) Romantisme sejarah khilafah Islamiyah. 5) Rendahnya kondisi sosial-ekonomi/kesejahteraan.  6) Sistem politik dan pemerintahan yang lemah. 7) Tingkat/wawasan pendidikan masyarakat yang relatif masih rendah. 8) Pasifnya kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungannya. 9) Lemahnya sistem hukum dan perundang-undangan serta penegakannya ( law enforcement ).

Sedangkan kebijakan yang ditempuh Kementerian Agama dalam pembinaan kerukunan umat beragama adalah: 1) Memberdayakan lembaga-lembaga keagamaan dalam penyelesaian konflik.  2) Pembinaan keimanan dan ketaqwaan umat. 3) Pelayanan dan fasilitasi sarana ibadah. 4) Tidak mencampuri urusan aqidah dan ibadah. 5) Mencegah penodaan dan penyalahgunaan agama. 6) Hidup rukun dalam bingkai Pancasila dan institusi. 7) Memfasilitasi dialog antar agama. 8) Mengembangkan wawasan multikultural. 9) Meningkatkan SDM umat beragama. 10) Melibatkan semua lapisan masyarakat. 

KabagOp Polres Purbalingga, Herman Setiono menjelaskan bahwa kegiatan yang dihadiri sekitar 60 orang peserta ini diselenggarakan Polres Purbalingga sebagai salah satu langkah preventif menciptakan pilkada yang damai.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan langkah-langkah preventif agar Pilkada terjaga situasinya, termasuk terhindarnya tempat ibadah untuk kampanye, sekaligus dijauhkan dari kampanye hitam. Ini adalah kewajiban kita semua,” ungkapnya. (sar/gt)