Grobogan – Dakwah salah satu program Kementerian Agama, apalagi dalam menyambut dan pada bulan suci ramadhan. Dan bulan Ramadan merupakan momen yang tepat untuk menyampaikan pesan-pesan Agama kepada masyarakat. Untuk itu dalam bulan suci Ramadhan 1442 H, Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan bekerjasama dengan Radio RSPD Purwodadi (Purwodadi FM) mengadakan program kuliah tujuh menit (Kultum) yang mengudara setiap hari sebelum berbuka puasa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan Imron Rosyidi menyampaikan kegiatan kultum merupakan upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan untuk melakuan syar Agama serta memberikan siraman rohani kepada umat islam di kabupaten Grobogan, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya. Selain itu, dengan adanya kultum melalui Radio RSPD Purwodadi (Purwodadi FM) dapat dijadikan sebagai media pembelajaran al-qur’an bagi pendengar Radio RSPD Purwodadi (Purwodadi FM) yang selama ini barangkali masih kurang sempat membaca Al-Qur’an.
“Petugas yang mengisi kultum di Radio RSPD Purwodadi (Purwodadi FM) meliputi Kepala Kantor, para Kasi dan penyelenggara serta penyuluh Agama Islam dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan. Setiap hari selama bulan suci ramadan menjelang buka puasa, suara mereka mengudara menyampaikan pengetahuan, pemahaman dan pesan-pesan Agama Kepada Umat Muslim di Kabupaten Grobogan.
Lebih lanjut Kepala Kemenag menyambut baik program kerjasama ini, dan berharap program ini tidak hanya saat bulan suci Ramadhan saja, tetapi dapat di lanjutkan pada hari-hari biasa. Karena tauzyah dan pesan Agama merupakan kebutuhan rohani masyarakat yang perlu dan terus-menerus di sampaikan.
Untuk hari pertama sebelum memasuki bulan Ramadhan tepatnya 12 April 2021, penceramah pertama adalah Penyuluh Agama Islam PNS Kemenag Grobogan Zaenal Arifin. Dalam ceramahnya belaiu memberikan pengertian Puasa di Bulan Ramadhan yakni menahan diri dari makan, minum dan bersenggama, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari (Maghrib). Semua itu karena mengharap keridhaan Allah dan menyiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah dengan jalan muraqabah (merasa selalu diperhatikan Allah) disertai mendidik kehendak dan keinginan
“Menahan diri dari makan, minum, jima’ (bercampur dengan istri) dan lain-lain yang telah diperintahkan kepada kita untuk menahannya, sepanjang hari menurut cara yang disyariat-kan. Demikian pula diperintahkan menahan diri dari ucapan yang diharamkan atau dimakruhkan, karena ada hadis-hadis yang melarang hal itu, itu semua berdasarkan waktu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan,” ucap Zaenal Arifin.(bd/Sua)