Purbalingga – Menyongsong penerapan Aplikasi Si-Eka yang akan diberlakukan 1 Desember 2018 bagi ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Pendampingan Si-EKA Bagi ASN Seatap, Sabtu (24/11). Kegiatan yang diikuti 65 peserta tersebut bertempat di Aula Lantai II Kantor setempat.
Analis Kepegawaian, Khamimah menjelaskan sebelumnya sudah dilakukan kegiatan sosialisasi serupa, namun pesertanya masih terbatas.
“Bulan Agustus lalu kami sudah sosialisasikan Si-EKA namun pesertanya terbatas perwakilan dari masing-masing Seksi, KUA, Madrasah dan Pengawas tingkat kecamatan. Sesuai instruksi Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah bahwa Si-EKA akan mulai diberlakukan 1 Desember 2018 ini, maka dianggap perlu melakukan pendampingan cara mengisi aplikasi Si-EKA ini. Dipilih hari Sabtu dengan maksud agar pelatihan ini fokus,” jelas Khamimah.
Ditambahkan, semua ASN di bawah naungan Kementerian Agama wajib mengisi berbagai data yang diperlukan melalui Aplikasi Si-EKA. Aplikasi tersebut dibuat dalam rangka menyongsong perubahan sistem penggajian tahun 2020 yang sedang dipersiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kedepannya, sistem penggajian ASN akan diukur sesuai dengan kinerja yang dicapainya.
Ia berharap agar penerapan aplikasi si-Eka ini didukung dengan keseriusan. Karena penerapan Aplikasi Si-EKA tidak bisa ditawar-tawar karena sangat menentukan perolehan besarnya Tunjangan Kinerja (Tukin).
Liburan di Kantor
Mengapresiasi kegiatan yang digelar di hari libur tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono mengungkapkan rasa bangga dan terima kasihnya, karena ASN-nya rela tidak menikmati hari libur demi mempelajari Aplikasi Si-EKA.
“Pendampingan Si-EKA dai hari Sabtu adalah ide cerdas dari Unit Kepegawaian. Saya merasa bersyukur, bangga dan terima kasih kepada rekan-rekan semua yang telah rela untuk tidak libur. Saya berharap penjelasan Si-EKA dapat dipahami dengan jelas sehingga awal Desember nanti kita sudah menguasai aplikasi Si-EKA, demi melaksanakan perintah dari pimpinan. Si-EKA di Kantor kita harus sukses. Awalnya mungkin akan terasa sulit, tapi yakinlah jika sudah terbiasa pasti akan terasa mudah,” ungkap Karsono menandaskan.
Ia menghimbau ASN di jajarannya agar dalam menuangkan capaian kinerjanya melalui aplikasi Si-EKA sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing ASN.
“Jangan sampai yang kita tulis bukan merupakan tugas dan fungsi kita. Itu menyalahi aturan dan merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (sri_sar/gt)