Purbalingga – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Lantai 2 kantor setempat, Selasa (2/2/2021). Kegiatan rakor dihadiri para Pengawas PAIs TK/SD/SMP/SMA/SMK dan Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Purbalingga.
Kasi PAIS Sugeng Riadi menjelaskan, kegiatan rakor tersebut digelar dalam rangka mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi program kesehatan dan penerapan budaya 5M.
“Kami mengundang sebagian pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Purbalingga dalam rangka melaksanakan instruksi Menteri Agama yang disampaikan pada kegiatan zoom meeting kemarin, terkait bagaimana kita mengefektifitaskan penerapan PPKM dan penerapan protokol kesehatan terutama dalam hal penerapan 5M,” ungkapnya.
Sugeng menjelaskan, protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang semula berupa 3M telah ditetapkan menjadi 5M. Yaitu : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Oleh karena itu kami menghadirkan 10 orang anggota AGPAI supaya mereka bisa menyampaikan kebijakan ini ke sekolah atau wilayah masing-masing. Agar lebih efektif lagi kami meminta semua guru Pendidikan Agama Islam di seluruh jenjang sekolah dalam untuk betul-betul melaksanakan protokol kesehatan 5M,” jelasnya.
Ia yakin ke-10 orang perwakilan AGPAI tersebut mampu melaksanakan amanat tersebut sehingga program Sosialisasi 5M dapat terlaksana secara masif di seluruh sekolah.
“Paling tidak, guru Pendidikan Agama Islam di sekolah dapat menjadi contoh dalam menerapkan budaya 5M dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan simulasi cara menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M secara efektif. Seperti teknik memakai masker yang benar, mencuci tangan yang benar, duduk menjaga jarak saat rapat, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Untuk menghindari kerumunan kami lakukan simulasi dengan mengingatkan tamu yang hadir untuk tidak mendekati kerumunan yang ada di depan Ruang Pengawas, serta kerumunan tersebut kami minta untuk bubar,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pembatasan mobilisasi Sugeng meminta masyarakat khususnya para guru Pendidikan Agama Islam di jajarannya untuk membatalkan, menunda atau membatasi berbagai kegiatan yang tidak bersifat mendesak selama Covid -19 mewabah.
Shooting Video
Selain menggelar rakor, Seksi PAIS juga melakukan pembuatan video sosialisasi prokes 5M bekerjasama dengan Mahasiswa PPL Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah IAIN Purwokerto.
“Video tersebut kami kirim ke Kanwil Kemenag Jateng dan semua grup WhatsApp Guru PAIS se-Kabupaten Purbalingga. Semoga apa yang diniatkan oleh Kementerian Agama yang dalam hal ini bersinergi dengan kementerian lain dapat berjalan efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” harapnya. (ulfa_sar/rf)